Anggota Bawaslu Kota Bima Hadiri Peluncuran SIPS V3 oleh Bawaslu RI
|
Jakarta, Anggota Bawaslu Kota Bima Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Asrul Sani menghadiri kegiatan Lauching (Peluncuran) Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) Versi 3, di hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (10/10/2022) malam.
\n\n\n\nPeluncuran SIPS tersebut dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi II DPR RI, DKPP, Mahkamah Agung, Polri, Kejaksaan Agung, hingga anggota Bawaslu periode sebelumnya. Selain itu, anggota Bawaslu Provinsi dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kota dari berbagai daerah juga turut dalam peluncuran SIPS versi ke-3 ini.
\n\n\n\nPeluncuran sendiri dilakukan secara bersama oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja SH LLM dan perwakilan dari MK, Polri, Kejagung, dan Plh Sekjen Bawaslu RI.
Dikatakan Ketua Bawaslu RI, Sistem Penyelesaian Sengketa via Online ini dinilai paling mutakhir untuk meningkatkan layanan sengketa peserta pemilu baik partai politik dan perseorangan jelang Pemilu 2024. "Penyelesaian sengketalah yang memulai proses permohonan online pada layanan di Badan Pengawas Pemilu," ujarnya.
Rahmat Bagja ini juga berharap ke depan adalah versi ketiga ini bisa menjawab segala permohonan online. Ini khusus permintaan dari Komisi II dan pemerintah mengenai layanan Bawaslu untuk ditingkatkan mengenai layanan informasi dan teknologi.
SIPS versi ke-3 merupakan versi terbaru dari versi ke-1 dan ke-2 sebelumnya pernah diluncurkan. SPIS versi ke-3 bisa diakses secara online di laman sips.bawaslu.go.id.
Dalam SIPS versi ke-3 peserta pemilu yakni partai politik dan perseorangan dapat mengajukan permohonan sengketa secara online atau daring. Peserta pemilu juga dapat mengakses putusan sengketa secara online.
\n\n\n\n"Ke depan SIPS ini bisa menjadi rujukan akademis, kenapa? Karena semua putusan sengketa dari tahun 2014 sampai dengan 2022 bisa diakses secara online oleh masyarakat luas," kata Bagja.
\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n(Humas Bawaslu Kobi)
\n"