Anggota Bawaslu Kota Bima Ikuti Rakor Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih
|
Lombok Timur.-Anggota Bawaslu Kota Bima Asrul Sani bersama Staf Agus Salim mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Pemutkhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024, Selasa (6/12/2022) di Kantor Bawaslu Lombok Timur.
\n\n\n\nRakor yang digelar Bawaslu Provinsi NTB ini dibuka Kepala Bagian (Kabag) Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu NTB, Ida Ayu Wayan Manik Kurniawati,S.STP.,MH mewakili Koordinator Divisi (Kordiv) Hasan Basri, S.PdI.
\n\n\n\nDalam sambutannya wanita yang kerap disapa Dayu ini mengatakan, kegiatan Rakor ini sebagai salah satu kegiatan penting yang harus dilakukan. Mengingat tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu tahun 2024 sudah dimulai sejak 14 Oktober 2022 lalu hingga 7 Maret 2023 mendatang.
\n\n\n\nSebagai penyelenggara pemilu yang diberi tugas dalam mengawasi, tentunya menjadi kewajiban bagi pengawas pemilu untuk mengawasi semua tahapan penyelenggaraan pemilu. Termasuk tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pemilu 2024. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Kota se-NTB harus menyamakan persepsi dalam melaksanakan kerja-kerja pengawasan tahapan tersebut.
\n\n\n\n"Ini adalah arahan Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu NTB Hasan Basri kepada kita semua," kata Dayu saat membuka Rakor yang dihadiri dan diikuti Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Kota, Kasubag dan satu orang staf se-Provinsi NTB.
\n\n\n\nDirinya berharap, agar peserta Rakor dapat mengikutinya secara serius dan bukan seremonial semata. Mengingat kegiatan ini juga sangat penting sebelum kita melaksanakan tugas pengawasan pada tahapan ini.
\n\n\n\n"Saya mewakili Pak Kordiv menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Lombok Timur yang menjadi tuan rumah kegiatan ini. Alasan dipilihnya Bawaslu Lombok Timur sebagai tuan rumah karena sebagai salah satu Kabupaten yang memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019 terbesar di NTB," ungkap ibu Kabag.
\n\n\n\nSementara Anggota Bawaslu Lombok Tengah Sahnam SH MH menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi NTB yang menjadikan Bawaslu Lombok Timur sebagai lokasi kegiatan. Sebagai tuan rumah dirinya berharap, kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik sesuai harapan bersama.
\n\n\n\n"Kami juga menyampaikan permohonan maaf bila dalam kegiatan ini ada hal-hal yang janggal atau meninggalkan kesan negatif dalam pelaksanaannya. Semoga Rakor ini dapat menyamakan persepsi diantara kita serta melahirkan ide dan gagasan menarik dalam menjalankan tugas kita kedepan," harapnya.
\n\n\n\nHadir sebagai narasumber dalam Rakor tersebut adalah Perwakilan Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu NTB Edralin Hayckel yang mengupas terkait Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. (Humas Bawaslu Kobi).
\n\n\n\n\n\n\n\n\n"