Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kota Bima Gelar Rapat Koordinasi

Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kota Bima Gelar Rapat Koordinasi
\nKetua dan Anggota Bawaslu Kota Bima, Ketua dan Anggota KPU Kota Bima beserta Staf Bawaslu Kota Bima pada Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Bawaslu Kota bIma\n\n\n\n

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Dan Pemiliharaan Data Pemilih Berkelanjutan di Ruang Rapat Bawaslu, (Selasa, 1 Juni 2021).

\n\n\n\n

Rapat tersebut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kota Bima, Ketua dan Anggota Bawaslu serta Jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Bima.

\n\n\n\n

Dalam pengantar Ketua Bawaslu Kota Bima, Muhaemin menyampaikan bahwa rapat koordinasi yang diselenggarakan hari ini bertujuan untuk berkoordinasi dengan KPU Kota Bima sekaligus mendiskusikan langkah-langkah strategis untuk mendapatkan data pemilih berkelanjutan yang akurat.

\n\n\n\n

"Data pemilih berkelanjutan setiap hari selalu ada perubahan. Melalui rapat koordinasi ini, kita harus membahas strategi pengawasan data pemilih sehingga Bawaslu dan KPU dapat menemukan solusi untuk mendapatkan aset terkait by name by adres". Ujarnya.

\n\n\n\n

Lebih lanjut, Muhaemin menambahkan bahwa di Bawaslu Kota Bima ada pengawas partisipatif sejumlah 14 orang.

\n\n\n\n

"Bawaslu Kota Bima dalam rangka Pengawasan Pemutakhiran dan Pemiliharaan Data Pemilih Berkelanjutan telah menggelar rapat koordinasi dengan Pengawas Partisipatif dengan tugasnya menjadi pengawas data pemilih sekaligus melaporkan atau mengirim data pemilih dengan kriteria pindah domisili, meninggal dunia, berubah status menjadi TNI/Polri, pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar, potensi pemilih pemula dan pemilih yang sudah berusia 17 tahun tapi sudah menikah dan punah bakti dari TNI/Polri", terangnya.

\n\n\n\n

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menyampaikan bahwa data pemilih berkelanjutan ini merupakan persoalan yang terus menerus dimutakhirkan sehingga setiap data yang diperoleh akurat.

\n\n\n\n\n\n\n\n

"KPU Kota Bima dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan telah melakukan rapat kordinasi dengan berbagai pihak sekaligus membentuk agen", ujarnya.

\n\n\n\n

Beliau menambahkan bahwa untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan perlu didiskusikan melalui rapat koordinasi hari ini.

\n\n\n\n

Pada kesempatan yang sama, Bukhari selaku Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi mengatakan, tugas dan wewenang KPU adalah menjaga dan merawat data pemilih berkelanjutan.

\n\n\n\n

"Langkah yang dilakukan adalah melalui koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah Kota Bima untuk mendapatkan data pemilih yang lengkap dan mutakhir, dengan cara membangun komitmen, perjanjian kerja sama, dan merancang sistem secara bersama", ujarnya.

\n\n\n\n
\n\n\n\n

Diakhir acara Muhaemin menegaskan bahwa tugas pemutakhiran data pemilih ada pada KPU, Bawaslu bertugas untuk mengawasi pemutakhiran data pemilih.

\n\n\n\n

“KPU harus tetap melakukan konsolidasi data kepada instansi terkait, khususnya Disdukcapil untuk mendapatkan data yang lebih akurat lagi”, tutupnya.

\n"