Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Evaluasi Kerjasama Media Massa pada Pemilu 2024

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB saat membuka Rapat Evaluasi Kerjasama Media

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB saat membuka Rapat Evaluasi Kerjasama Media

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB mengatakan bahwa media massa memiliki peran krusial dalam pengawasan tahapan pemilu 2024, disampaikan Kepala sekretariat Bawaslu NTB Lalu Ahmad Yani, SKM, M.Kes, saat membuka kegiatan "Evaluasi Kerjasama Media di Pemilu 2024, Minggu (10/11/2024) di Fave Hotel Mataram.
Sebagai salah satu pilar demokrasi, sejauh ini media massa telah berperan aktif dalam memberikan informasi terkait pelaksanaan pemilu serta pengawasan oleh Bawaslu di tingkat nasional maupun daerah sebagi bentuk partisipasi media dalam pengawasan partisipatif.
Lalu Ahmad Yani menegaskan bahwa media massa baik itu cetak maupun elektronik memiliki peran vital sebagai lembaga sosial kontrol. 
Media Massa turut berperan dalam mendokumentasikan penyelenggaraan Pemilu, dari pusat hingga di daerah. Melalui pemberitaan media Bawaslu justru banyak mendapatkan informasi-informasi dugaan pelanggaran.
"Banyak temuan Bawaslu berawal dari pemberitaan media selama ini" kata Lalu Ahmad Yani.
Selama perhelatan Pemilu 2024, Bawaslu  tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, namun media massa telah memberikan kontribusi dan partisipatifnya dlaam pengawasan, tutupnya.
Pada kegiatan ini turut hadir narasumber dari Dosen STIPAN Lenteng Agung, Dr. Joko Sosilo Raharjo Watimena yang menyampaikan materi evaluasi peran media dalam pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024.
Narasumber berikutnya Ketua PWI NTB, Nasrudin, yang menegaskan dan mengajak awak media untuk terus menjaga profesionalisme dan objektif dalam penyampaian pemberitaan.
Nasrudin juga mendorong agar media memberikan lebih banyak ruang untuk kepentingan publik.
Sedangkan Narasumber berikutnya adalah pemerhati pemilu yang juga merupakan anggota Bawaslu Kota Mataram periode 2018-2023 Dewi Asmawardhani menyampaikan materi tentang Dinamika Media Dalam Perspektif Hukum pada Tahapan Pemilu Tahun 2024.
Dewi Asmawardhani mengatakan bahwa media memiliki fungsi kontrol untuk mengawasi kebijakan dan memberikan informasi bagi masyarakat.
 

Penulis: Humas Bawaslu Kobi

Foto: Marwan's