Bawaslu Kota Bima Gelar Apel Pagi
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima melaksanakan Apel Pagi, (Senin, 5 Juli 2021). Apel pagi diikuti Jajaran Kesekretariatan dihalaman Kantor Bawaslu Kota Bima dengan menerapkan protokol kesehatan.
\n\n\n\nSubhan dalam amanatnya mengatakan, apel pagi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/81/M.KT.02/2021 tanggal 14 Juni 2021 perihal himbauan pelaksanaan apel pagi dan surat edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 25 Tahun 2021 tentang pelaksanaan apel pagi di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan umum.
\n\n\n\n“Kita punya kewajiban menaati pertaturan, terutama melaksnakan apel pagi sesuai surat himbauan dan surat edaran tersebut. Surat edaran ini sebagai pedoman, atau panduan dalam melaksanakan apel pagi di lingkungan Bawaslu,” Ujarnya.
\n\n\n\nLebih lanjut subhan mengatakan, apel pagi ini penting untuk dilaksanakan bagi seluruh jajaran Bawaslu, terutama bawaslu Kota Bima. Tujuannya untuk meningkatkan rasa kebangsaan, cinta tanah air, meningkatkan pengabdian terhadap negara dan rakyat, meningkatkan ketaatan terhadap ideologi pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia di lingkungan Bawaslu.
\n\n\n\nDirinya juga menegaskan, surat edaran tersebut wajib dilaksanakan oleh jajaran sekretariatan Bawaslu Kota Bima dengan kegiatan diantaranya melaksanakan apel pagi pada hari senin setiap minggu, memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada hari selasa dan kamis setiap minggu pada pukul 10.00 pagi, dan membaca naskah Pancasila pada hari rabu dan jum’at di setiap minggu, pada pukul 10. 00 pagi, tutupnya.
\n"