Bawaslu Kota Bima Hadiri Peluncuran IKP Pilkada 2020
|
Jakarta.-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima yang diwakili Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kota Bima Idhar SSos menghadiri peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 oleh Bawaslu RI, Senin (24/2/2020) di Jakarta.
\n\n\n\nPeluncuran tersebut turut dihadiri Wakil Presiden RI Prof DR KH Ma'ruf Amin, Ketua dan Anggota Bawaslu RI, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota seluruh Indonesia.
Dalam sambutanya, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pulkada 2020 untuk mencegah terjadinya pelanggaran. IKP dirancang memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini. Abhan menyampaikan, IKP Pilkada 2020 menjadi salah satu ikhtiar terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pemilihan yang digelar 23 September mendatang.
"IKP ini membantu mendetailkan dan membedah karakteristik pelanggaran di suatu wilayah," katanya saat sambutan pada peluncuran IKP Pilkada 2020 di Jakarta.
\n\n\n\nMenurut Abhan, IKP juga bertujuan mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan di masing-masing daerah yang menyelenggarakan pemilihan. Dia juga mengungkapkan, IKP telah menjadi tradisi riset bagi Bawaslu sejak awal kemunculannya pada Pemilu 2014. Namun dirinya meyakini IKP 2020 bisa menjadi hasil penelitian yang akurat karena melalui proses yang melibatkan banyak pihak seperti penyelenggara pemilu, para pakar, aparat kepolisian hingga media massa.
"Perencanaan dan penelitian IKP dilaksanakan sejak September 2019 lalu dengan melibatkan peneliti dan pakar dalam bidang kepemiluan," ungkapnya.
Dia menjelaskan, pembuatan IKP Pilkada 2020 ini mengutamakan metodologi dan analisis dengan menyempurnakan produk IKP 2019 berdasarkan data pengalaman hasil penyelenggaraan Pemilu 2019. Dalam penelitian IKP Pilkada 2020 ini, Bawaslu menitikberatkan dimensi utama yang dijadikan sebagai alat ukur yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat. (Humas Bawaslu Kota Bima)
\n"