Bawaslu Kota Bima Ikuti Bimtek Penyelesaian Sengketa Proses
|
Kota Mataram, Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin dan Anggota Asrul Sani mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang digelar Bawaslu Provinsi NTB, Senin (7/11/2022) di hotel Idoop Kota Mataram.
\n\n\n\nKegiatan tersebut dibuka Ketua Bawaslu Provinsi NTB Itratip ST MT dan dihadiri Koordinator Divisi (Kordiv) SDMO Dr Hj Yuyun Nurul Azmi dan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Hasan Basri dan diikuti Ketua, Kordiv SDMO Datin dan Kordiv Sengketa Bawaslu Kabupaten Kota se NTB.
\n\n\n\nDalam pembukaan Ketua Bawaslu NTB Itratip ST MT mengatakan, kegiatan Bimtek penyelesaian sengketa proses pemilu menjadi satu agenda yang sangat penting. Karena penyelesaian sengketa proses menjadi satu kewenangan yang diamanahkan oleh UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tidak saja bagi Bawaslu tetapi juga Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota.
\n\n\n\n"Bawaslu harus memiliki pemahaman dan pengetahuan yang matang terkait penyelesaian sengketa proses pemilu ini. Sehingga ketika dihadapkan dengan adanya sengketa proses, maka kita sudah siap menghadapinya," terangnya.
\n\n\n\nKesiapan SDM Bawaslu Kabupaten Kota harus menjadi perhatian bagi Bawaslu Provinsi, begitu juga kesiapan SDM kesekretariatan yang juga menjadi bagian yang dilibatkan dalam penyelesaian sengketa proses pemilu nantinya.
\n\n\n\n"Saya berharap kita harus terus memantapkan pengetahuan terhadap tata cara, mekanisme dan prosedur dalam penyelesaian sengketa proses ini," harapnya.
Selain itu, Itratip juga menyinggung terkait pembentukan Anggota Panwaslu Kecamatan yang sudah dilakukan khususnya di wilayah NTB. Secara umum dirinya menilai sudah dilakukan sesuai mekanisme dan pedoman pembentukannya. Meskipun ada di beberapa Kabupaten Kota terjadi riak-riak, namun hal itu harus tetap menjadi atensi bagi Kabupaten Kota agar tidak meninggalkan persoalan.
"Pada kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk evaluasi pelaksanaan perekrutan Anggota Panwaslu Kecamatan di masing-masing kabupaten/kota," tambah Itratip yang juga sebagai Plt Kordiv Sengketa Bawaslu Provinsi NTB.
\n\n\n\nSementara Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi NTB Dr Hj Yuyun Nurul Azmi memimpin pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan se Provinsi NTB telah dilaksanakan dengan baik meski ada riak-riak di 2 Kabupaten Kota namun telah diselesaikan dengan baik dan dilaporkan kepada Bawaslu Provinsi NTB. Meski demikian, Kabupaten Kota harus tetap menyiapkan dokumen semua tahapan pembentukan dan pembuatan laporan pelaksanaannya.
\n\n\n\nDalam evaluasi yang dipimpin Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi NTB, masing-masing Bawaslu Kabupaten Kota menyampaikan laporan singkat terkait proses pembentukan Panwaslu Kecamatan yang disampaikan Kordiv SDMO Diklat Bawaslu Kabupaten Kota.
\n\n\n\n\n\n\n\n(Humas Bawaslu Kobi)
\n"