Bawaslu Kota Bima Menghadiri Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran dan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum 2024
|
Lombok, Bawaslu Kota Bima Menghadiri Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran dan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum 2024, Minggu-Senin (9-10/4/2023) di Hotel Jaya Karta Lombok Barat.
Rakernis diselenggarakan oleh Bawaslu NTB yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB, yang dibuka oleh Anggota Bawaslu NTB, Yuyun Nurul Azmy, yang menyampaikan beberapa hal mengenai potensi berbagai bentuk pelanggaran pemilu, terutama pelanggaran administratif yang paling berpotensi terjadi di setiap tahapan, terutama tahapan pencalonan peserta pemilu dan pemutakhiran data pemilih.
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Bawaslu NTB sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Suhardi, yang mendorong semua jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memahami dengan baik alur penanganan pelanggaran yang ada melalui rangkaian simulasi dalam rapat kerja tersebut.
Pada Rakernis ini, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bima mempresentasikan Perbawaslu 7 tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan.