Bawaslu Kota Bima Perkuat Fungsi Ketatausahaan dan Kerasipan
|
Kota Bima.-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima menggelar rapat internal di ruang rapat Bawaslu Kota Bima, Rabu (17/3/2021).
Rapat tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Bima, Muhaemin, Anggota Asrul Sani dan Idhar juga Koordinator Sekretariat Subhan dan dikuti seluruh staf Bawaslu Kota Bima.
Ketatausahaan dan Kerasipan serta rancangan Program Kegiatan Bawaslu Tahun 2021 di Ruang Rapat Bawaslu Kota Bima, (Rabu, 17/03/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin yang juga Koordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa, didampingi anggota Bawaslu Kota Bima Idhar yang juga Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga (Humas-Hubal) dan Asrul sani Koordinator Divisi SDM, Data dan Informasi juga dihadiri Koordinator Sekrertariat Bawaslu Kota Bima Subhan. Diikuti jajaran staf Bawaslu Kota Bima.
\n\n\n\nKoordinator Sekrertariat Bawaslu Kota Bima, Subhan mengatakan, pelaksanaan rapat internal Bawaslu Kota Bima kali ini membahas pengelolaan ketatausahaan dan kerasipan. Selain itu juga membahas rancangan kegaiatan Bawaslu Kota Bima tahun 2021.
“Rapat hari ini akan dibahas rancangan kegiatan Bawaslu Kota Bima tahun 2021. Masing-masing divisi merancang dan nemaparkan rencana kegiatannya”, jelasnya.
Sementara itu, koordinator Devisi SDM, Data dan Informasi, Asrul Sani menyampaikan, kegiatan hari ini merupakan kegiatan Divisi SDM, Data dan Informasi dalam rangka memantapkankan fungsi ketatausahaan dan kearsipan. Sekaligus menyusun rencana kegiatan Bawaslu Kota Bima tahun 2021.
Ia menambahkan, berdasarkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) Bawaslu Kota Bima tahun 2021, Divisi SDM, Data dan Informasi memiliki jumlah kegiatan yang lebih banyak yakni ada 18 kali kegiatan.
"Untuk memudahkan pelaksanaan program kerja di semua divisi maka perlu dibuatkan matrikulasi kegiatan,” katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Bima, Muhaemin menyampaikan bahwa kegiatan hari ini sangat menentukan arah kegiatan Bawaslu Kota Bima yang akan datang. Apa yang direncanakan hari ini akan menentukan arah Bawaslu Kota Bima dimasa yang akan datang.
Ia menambahkan, kegiatan hari ini erat kaitannya dengan kerasipan maka setiap dokumen Bawaslu Kota Bima perlu diarsipkan dengan baik karena segala dokumen di Bawaslu sangat penting untuk kegiatan keorganisasian.
“Kegiatan ini juga dalam upaya meningkatkan kapasitas internal Bawaslu Kota Bima. Karenanya setiap divisi harus saling mendukung,” harapnya.
Pengelolaan administrasi tata usaha dan kearsipan mengacu kepada Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan tujuan menciptakan kelancaran komunikasi secara tertulis yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Bawaslu.
\n\n\n\nRapat yang dilaksanakan ini juga untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan dan penyimpaan arsip serta peningkatan kualitas penerapan tata naskah dinas sesuai dengan Peraturan Bawaslu. (Humas Bawaalu Kota Bima)
\n"