Cegah Virus Corona, Bawaslu Kota Bima lakukan Penyemprotan Disinfektan
|
Kota Bima kembali masuk zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 di NTB. Hal tersebut sesuai dengan perkembangan peta resiko penularan Covid-19 yang dirilis Satgas Covid-19 Provinsi NTB, Rabu malam, 9 Juni 2021.
\n\n\n\nGuna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bima bergerak cepat dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan dilingkungan kantor Bawaslu Kota Bima, Jum'at, 11/06/2021.
\n\n\n\nMenurut Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bima Subhan, penyemprotan itu adalah sebagai upaya pencegahan yang kami lakukan serta melindungi seluruh jajaran Bawaslu Kota Bima dari penyebaran wabah Covid-19.
\n\n\n\nSubhan menyampaikan, Penyemprotan itu dilakukan agar seluruh jajaran bisa merasa lebih aman dan nyaman berada di lingkup kantor, sehingga aktivitas perkantoran tidak terganggu.
\n\n\n\n“Tadi kami melakukan gotong royong membersihkan lingkungan kantor dan dilanjutkan dengan penyemprotan disinfektan diseluruh areal kantor Bawaslu Kota Bima," ujarnya.
\n\n\n\nPenyemprotan Disinfektas dibeberapa ruangan kantor Bawaslu Kota Bima\n\n\n\nDiakui Subhan, sejak update terbaru penyebaran covid-19 di Provinsi NTB pertanggal 9 Juni 2021, Kota Bima menjadi satu-satunya daerah yang kembali zona merah atau resiko tinggi, kami Bawaslu sejak awal telah menerapkan protokol kesehatan dilingkungan kerja Bawaslu Kota Bima. (Humas Bawaslu Kota Bima)
\n"