Gandeng KASN, Bawaslu Kota Bima Sosialisasi Netralitas ASN
|
Kota Bima, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima bersama Komisi Aparatul Sipil Negara (KASN) menggelar sosialisasi peraturan Bawaslu dan non peraturan Bawaslu tentang netralitas ASN di Hotel Marina Inn Kota Bima, Jum'at (23/6/2023).
Sosialisasi dengan menghadirkan narasumber, Dr. Ilp Ilham Firman S.Stp M.Si asisten Komisi ASN via Daring tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kota Bima, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bima, Perwakilan OPD dan Pemerintah Kecamatan se-Kota Bima.
Selain dihadiri secara langsung oleh perwakilan OPD dan Pemerintah Kecamatan, sosialisasi ini dibuka secara umum via daring bagi semua kalangan.
Kegiatan yang bertajuk netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu 2024 tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bima, Muhaemin, S.Pd.I.,SH, dengan tujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada ASN ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima tentang partisipasi dan netralitas ASN pada Pemilu serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bima, dalam sambutannya mengaku pihaknya menggelar sosialisasi dengan melibatkan Komisi ASN, untuk memperkuat pengawasan netralitas ASN menghadapi Pemilu 2024, sekaligus mencegah ASN tidak terlibat politik praktis.
"Harus disadari bersama, ASN dibatasi oleh peraturan dan perundang-undang lainnya untuk terlibat politik praktis," katanya.
Saat ini Bawaslu Kota Bima sedang menangani 2 kasus netralitas ASN, 1 kasus sudah ditetapkan statusnya dan sudah diteruskan ke Komini ASN di Jakarta sedangkan 1 Kasus masih proses klarifikasi, Lanjutnya.
"Angka pelanggaran netralitas ASN memang sedikit, tapi fakta yang terjadi cukup banyak. Selain itu, pelanggaran pemilu yang dilakukan cukup masif." (Humas Bawaslu Kobi)