Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Pendaftaran PTPS, Ketua Bawaslu Kota Bima Supervisi & Monitoring ke Panwaslu Kecamatan

Hari Pertama Pendaftaran PTPS, Ketua Bawaslu Kota Bima Supervisi & Monitoring ke Panwaslu Kecamatan

Kota Bima-Hari Pertama Penerimaan berkas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Ketua Bawaslu Kota Bima melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan penerimaan PTPS di Panwaslu Kecamatan se Kota Bima yang dimulai dari Asakota, Rasanae Barat, Rasanae Timur, Raba dan Mpunda, Selasa (2/1/2023)

Supervisi dan monitoring ini sengaja saya lakukan di awal pendaftaran untuk memastikan bahwa sahabat-sahabat di tingkat panwascam sudah membuka pendaftran serta prosesnya sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu RI No : 504/KP.01/K1/12/2023 tentang petunjuk teknis pembentukan dan penggantian antar waktu pengawas pengawas TPS dalam Pemilu 2024, ungkap Atina.

Atina menjelaskan bahwa masa pendaftaran calon PTPS dimulai sejak tanggal 2-6 Januari 2024. Selanjutnya, terhadap para pendaftar akan dilakukan penelitian administrasi dan wawancara. Hasilnya akan diumumkan pada tanggal 18-19 Januari 2024.

Atina mengingatkan jajaran Panwascam se Kota Bima bahwa peran PTPS nantinya sangat penting oleh karena akan melakukan pengawasan pada setiap tahapan penyelenggaraan pemungutan suara dan penghitungan suara di tingkat TPS.

Mengingat pentingnya peran PTS tersebut maka Panwascam tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan jumlah PTPS yaitu sebanyak 402 orang. Tetapi juga akan mewujudkan PTPS yang memiliki pengetahuan, kecermatan, keberanian, dan kemampuan menyampaikan pendapat.

Oleh sebab itu, Sahabat-sahabat di tingkat Kecamatan benar-benar cermat meneliti berkas pendaftaran untuk memastikan bahwa PTPS independen, tidak menjadi bagian dari partai politik atau peserta pemilu.

“Pendaftar tidak boleh keanggotaan partai politik atau tim sukses atau lainnya yang terkait dengan peserta Pemilu 2024. Ha ini sangat penting karena dalam menjalankan tugasnya pengawas harus independen dan tidak boleh condong ke salah satu peserta pemilu,” lanjutnya.

Untuk memenuhi independensi tersebut, Atina mengatakan bahwa setiap pendaftar harus dilakukan pengecekan ke dalam aplikasi SIPOL.

Selain itu Atina mengistruksikan kepada seluruh panwascam untuk melaporkan perkembangan perekrutan PTPS setiap hari kepada Bawaslu Kota Bima, agar kita semua tau sudah berapa jumlah pendaftar di masing-masing wilayah kerjanya. (Humas Bawaslu Kobi)

Foto By: Marwan's