Ketua Bawaslu Kota Bima Lantik PAW Panwaslu Kecamatan Rasanae Barat
|
Kota Bima - Ketua Bawaslu Kota Bima melantik dan mengambil sumpah penggantian antar-waktu (PAW) anggota Panwaslu Kecamatan Rasanae Barat, Selasa (5/12/2023) di Hotel Marina Iin Kota Bima.
PAW dilaksanakan untuk mengisi kekosongan Anggota Panwaslu Kecamatan Rasanae Barat, yang telah dinyatakan lulus PPPK pada pemerintah Kota Bima.
Berdasarkan surat keputusan Ketua Bawaslu Kota Bima nomor 020/HK.01.01/K/12/2023 yang dibacakan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bima Subhan, ST menetapkan, saudari Lastri Novriana, S.Pd sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Rasanae Barat.
"Semoga Tuhan meridhoi saudari terlantik dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Rasanae Barat," ucap Atina dalam sambutannya.
Dia mengingatkan, tugas anggota Panwaslu terlantik langsung dimulai saat ini juga. Ketentuan bekerja penuh waktu telah berlaku, ketika terlantik mengucapkan sumpah dan janji.
"Sekarang adalah tahapan kampanye, tahapan yang sangat krusial dalam penyelenggaraan pemilu, untuk itu segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan rekan-rekan Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik terlebih dahulu, kasek, staf serta segera melakukan koordinasi dengan stakeholder di wilayah kerjanya," beberapa Atina.
Setelah pelantikan, anggota Panwaslu Kecamatan Rasanae Barat untuk segera melakukan pleno untuk menetapkan ketua.
Diakhir sambutannya, Atina mengucapkan terimakasih kepada saudara Ruslan, S.Sos atas dedikasinya selama ini sebagai ketua panwaslu kecamatan Rasanae Barat dan selamat bertugas ditempat yang baru.
Pelantikan ini disaksikan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bima Subhan, ST, anggota Panwaslu Kecamatan Rasanae Barat, Kepala sekretariat Panwaslu Kecamatan beserta staf yang hadir secara langsung maupun melalui daring. (Humas Bawaslu Kobi).
Foto By: Marwan'S