Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bima ikuti Bincang Barang dan Jasa
|
Kota Bima, Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima mengikuti diskusi pengadaan pengadaan barang serta sertifikasi bagi pejabat pengadaan barang pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota secara daring yang digelar Bawaslu RI, Selasa (05/05/2021).
\n\n\n\nKegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kabag. Umum Bawaslu RI dan staf, Kepala Sekretariat beserta Pejabat Pengadaan Barang Bawaslu Provinsi, dan Koordinator Sekretariat serta Pejabat Pengadaan Barang Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia.
\n\n\n\nKepala Bagian Umum Bawaslu RI, Waliaji dalam sambutanya mengatakan, kegiatan ini membahas mengenai beberapa perubahan pedoman pengadaan barang sebagaimana yang telah tercantum dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
\n\n\n\n“Terkait jumlah pejabat pengadaan barang yang baru sekitar 20% saja yang lulus sertifikasi pejabat pengadaan barang, maka kegiatan bincang ini akan rutin kita lakukan setiap bulan. Setiap pejabat pengadaan barang di Satker masing-masing mempunyai kesempatan sampai dengan Tahun 2023 untuk mengikuti ujian sertifikasi”, ujarnya.
\n\n\n\n\n\n\n\nLebih jauh ia menyampaikan akan memberikan dukungan keilmuan seperti diskusi bagi Kepala Sekretariat beserta Pejabat Pengadaan Barang Bawaslu Provinsi, dan Koordinator Sekretariat serta Pejabat Pengadaan Barang Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia.
“Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota yang mengikuti diklat dan sertifikasi pejabat pengadaan barang Bawaslu RI akan dibantu melalui kegiatan bincang seperti hari ini sampai mendalami terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”, tutupnya
Selanjutnya dilaksanakan diskusi tentang Perpres nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang disambut meriah oleh peserta. (Humas Bawaslu Kota Bima)
\n"