Pegawai Non PNS Bawaslu Kota Bima Ikuti Evaluasi Secara Online
|
Bawaslu Kota Bima.-Sebanyak 16 Pegawai Non PNS Bawaslu Kota Bima mengikuti evaluasi secara online menggunanan system CAT bersama Pegawai Non PNS Bawaslu Kabupaten Kota seluruh Indonesia berdasarkan jadwal yang ditetapkan Bawaslu RI.
\n\n\n\nSalah seorang Staf Bawaslu Kota Bima tengah mengikuti evaluasi secara online dengan sistem CAT hari pertama dan diawasi langsung Koordinator Sekretariat SUbhan ST.\n\n\n\nEvaluasi jajaran Bawaslu Kota Bima dilaksanakan pada tanggal 15-17 Desember 2021 yang dibagi sesuai klaster masing-masing Pegawai Non PNS.
\n\n\n\n“Pelaksanaan evaluasi berdasarkan jadwal yang ditetapkan Bawaslu RI berdasarkan klaster masingf-masing. Jadi tidak semua Pegawai Non PNS dievaluasi pada hari dan waktu yang sama,” Jelas Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bima Subhan ST yang memantau langsung pelaksanaan evaluasi secara online tersebut.
\n\n\n\nDijelaskan Subhan, Kota Bima dijadwalkan selama 3 hari sejak tanggal 15 hingga 17 Desember 2021 dengan pembagian waktu pada pukul 08.00 Wita, Pukul 10,00 Wita dan pukul 14.00 Wita.
\n\n\n\n“Ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Bawaslu RI berdasarkan klaster masing-masing,” katanya.
\n\n\n\nDitambahkan Korsek, secara keseluruhan pelaksanaan evaluasi secara online berjalan lancar tanpa ada kendala. Termasuk kendala jaringan internet dan listrik juga kendala Pegawai Non PNS sendiri.
\n\n\n\n“Alhamdulillah semua berjalan baik dan lancar tanpa hambatan. Dan saya sendiri memantau langsung proses evaluasi. Selama tiga hari evaluasi, nilai tertinggi yang diperoleh 57,75 sedangkan nilai terrendah 48,00,” terang Subhan.
\n\n\n\nPelaksanaan evaluasi sendiri menindaklanjuti Surat Sekretariat Jendral (Sekjen) Bawaslu RI Nomor 2034/Bawaslu/SJ/KP.04.00/XII/2020 perihal Pelaksanaan Evaluasi Pegawai Non PNS melalui Uji Kompetensi. (Humas Bawaslu Kota Bima)
\n"