Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kota Bima Ditutup

Pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kota Bima Ditutup
\n\n\n\n\n

Kota Bima, Sejak dibuka tanggal 21 September hingga 27 September jumlah warga yang mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Kota Bima sebanyak 104 orang rinciannya 79 orang laki-laki dan 25 orang perempuan.

\n\n\n\n

"hingga hari terakhir jumlah pendaftar Panwascam sebanyak 104", jelasnya.

\n\n\n\n

Untuk pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Bima telah membentuk kelompok kerja (Pokja) yang di ketuahi oleh Kordiv. SDM, Data dan Informasi, Asrul sani, SE.

\n\n\n\n

"pokja melaksanakan tugas sesuai dengan pedoman pembentukan. Dalam time line pedoman pembentukan masa pendaftaran dan penerimaan berkah dimulai tanggal 21 September hingga 30 September", terangnya.

\n\n\n\n

Ia mengatakan, setelah masa pendaftaran selanjutnya Pokja akan melakukan penelitian kelengkapan syarat atau berkas calon tanggal 28 hingga 30 September selama 3 hari.

\n\n\n\n

Berkas pendaftaran calon yang diterima selanjutnya akan diteliti oleh tim pokja yang dibentuk.

\n\n\n\n

Bawaslu Kota Bima tidak memperpanjang masa pendaftaran. Ini karena telah memenuhi dua kali kebutuhan.

\n\n\n\n

"untuk pendaftaran panwscam tidak diperpanjang, karena telah memenuhi dua kali kebutuhan atau 30 % keterwakilan perempuan", tutupnya.

\n\n\n\n

\n"