Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pembukaan Kotak Suara di KPU Kota Bima

Pengawasan Pembukaan Kotak Suara di KPU Kota Bima
\nPembukaan Kotak dan pengambilan dokumen dalam kotak suara hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan Se Kota Bima untuk kebutuhan Alat Bukti Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihn Umum tahun 2019 pada Hari Senin, 24 Juni 2019, Pukul 12.00 Wita. Formulir yang di ambil adalah Formulir model C5 KPU, C7 DPT, C7 DPTb, C7 DPK untuk kebutuhan alat bukti persidangan. Pembukaan Kotak Suara dilakukan di Kantor KPU Kota Bima, di lakukan oleh Komusioner KPU serta di aksikan dan dinawasi oleh Staf Bawaslu Kota Bima.
\n\n\n\n\n"