Perkuat Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Kota Bima Buka Posko Aduan PDPB
|
Kota Bima - Untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima membuka Posko Aduan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Bima, Idhar menjelaskan Posko Aduan PDPB ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan akurasi data pemilih. Posko ini dibuka untuk menampung pengaduan, tanggapan, dan masukan masyarakat terkait data pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, ujar Idhar pada Rabu (18/6/2025).
Idhar menegaskan bahwa layanan ini terbuka bagi seluruh Masyarakat Kota Bima yang ingin menyampaikan aduan terhadap ditemukan potensi ketidaksesuaian data pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat, atau pemilih yang belum terdaftar.
Menurutnya, akurasi data pemilih menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
“Kami membuka ruang partisipasi bagi masyarakat untuk turut mengawasi dan mengoreksi data pemilih secara langsung. Ini bagian dari ikhtiar Bawaslu Kota Bima dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujar Idhar
Bagi Masyarakat yang ingin menyampaikan aduannya dengan datang langsung ke kantor Bawaslu Kota Bima di Jl. Ksatria Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda setiap hari kerja pada pukul 09.00 hingga 16.00 WITA
Selain menerima pengaduan langsung di posko, kami juga menyiapkan Call Center Bawaslu (087864909996) untuk mempermudah. Jadi, masyarakat bisa memberikan informasi kapan saja terkait temuan atau dugaan ketidaksesuaian data pemilih,” tambahnya.
“Layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk tetap berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu, khususnya dalam hal validasi data pemilih”. kata Idhar.
Pembukaan Posko Aduan PDPB ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Bima dalam mendorong pengawasan pemilu partisipatif. Masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan aduan, karena keterlibatan publik dalam proses ini sangat menentukan kualitas data pemilih yang akurat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan masukan. Keterlibatan masyarakat adalah kekuatan utama dalam menjaga integritas data pemilih. Ini adalah tanggung jawab bersama,” Tutup Idhar.
Penulis: Humas Bawaslu Kobi
Foto: Marwan's