Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu, Bawaslu Koordinasi Bersama Kejari dan Polres
|
Kota Bima, Mempersiapkan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), Bawaslu Kota Bima menyambangi kantor Polres Bima Kota, Rabu (20/7/2022).
\n\n\n\nKetua dan Anggota Bawaslu Kota Bima Muhaemin, Asrul Sani dan Idhar juga Koordinator Sekretariat Subhan diterima Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota M Rayendra R.A.P.S Tk.S.IK di ruang kerjanya.
\n\n\n\nDalam pertemuan tersebut Ketua Bawaslu menyampaikan tujuan kunjungannya yakni menindaklanjuti surat Bawaslu RI Nomor 247/PP.00.00/K1/7/2022 perihal persiapan pembentukan Anggota Sentra Gakkumdu di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
\n\n\n\n“Kehadiran kami ini untuk silaturahim sekaligus koordinasi terkait personil dari Kepolisian untuk menjadi Anggota Sentra Gakkumdu Kota Bima, sebagaimana ketentuan Perbawaslu 31 tahun 2018 tentang Sentra Gakkumdu,” katanya.
\n\n\n\nMengingat hal ini sangat penting kata Muhaemin, sebagaimana ketentuan Peraturan Bawaslu Nomor 31 tahun 2018 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu maka secepatnya ditindaklanjuti dengan berkoordinasi baik dengan Kepolisian maupun Kejaksaan.
\n\n\n\n\n\n\n\n“Hasil koordinasi ini juga akan kita laporkan kepada Bawaslu RI paling lambat tanggal 5 Agustus 2022 mendatang,” terangnya.
\n\n\n\nKasat Reskrim Polres Bima Kota M Rayendara menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Kota Bima. Dirinya mengaku akan segera menindaklanjuti permintaan Bawaslu untuk mempersiapkan personil Polres Bima Kota untuk menjadi Anggota Sentra Gakkumdu Kota Bima dalam menghadapi Pemilu 2024.
\n\n\n\n“Kita akan menindaklanjuti kunjungan dan surat Bawaslu Kota Bima. Begitu pesan Bapak Kapolres, dan segera akan ditindaklanjuti pertemuan lanjutan dengan Bawaslu Kota Bima karena saat ini beliau masih di luar daerah,” jelas Kasat Reskrim.
\n\n\n\nSehari sebelumnya jajaran Bawaslu Kota Bima juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bima terkait hal tersebut. Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bima diterima Kasi Pidana Umum Ibrahim Kasim di ruang kerjanya. (Humas Bawaslu Kobi).
\n\n\n\n\n"