Bawaslu Kota Bima Ikuti Ngabuburit Pengawasan Edisi ke-3
|
Kota Bima - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima Mengikuti Ngabuburit Pengawasan edisi ke-3 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan tema “Ramadhan sebagai Ajang Penguatan Etika dan Integritas Penyelenggara Pemilu.” Rabu (4/3/2026).
Kegiatan yang dibuka oleh anggota Bawaslu NTB Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu NTB, Hasan Basri ini menghadirkan Agus Hilman, S.Sos., M.Si, Tim Pemeriksa Daerah DKPP unsur KPU Provinsi NTB sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Hasan Basri menyampaikan bahwa kegiatan Ngabuburit Pengawasan merupakan ruang diskusi yang terus dihadirkan Bawaslu NTB selama bulan Ramadhan untuk memperkuat nilai pengawasan pemilu melalui refleksi keagamaan dan etika publik.
“Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bersama untuk memperkuat komitmen integritas dan etika dalam penyelenggaraan pemilu. Momentum Ramadhan mengajarkan nilai kejujuran, kedisiplinan, serta tanggung jawab yang sangat relevan dengan tugas penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan nilai-nilai Ramadhan dapat menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk menjaga integritas dalam setiap proses demokrasi.
Dalam pemaparannya, Agus Hilman menjelaskan bahwa pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
“Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk memilih wakil dan pemimpinnya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa pemilu tidak hanya dipahami sebagai proses pemungutan suara, tetapi juga sebagai ruang sosial yang melibatkan interaksi antara negara dan masyarakat serta membuka ruang partisipasi publik dalam kehidupan demokrasi.
Menurutnya, etika pemilu menjadi pedoman penting bagi seluruh aktor yang terlibat dalam proses demokrasi, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat sebagai pemilih.
Ia menjelaskan bahwa prinsip-prinsip etika penyelenggara pemilu antara lain mandiri, jujur, terbuka, profesional, adil, tertib, efektif, dan efisien sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Agus Hilman mengaitkan nilai-nilai tersebut dengan ibadah puasa di bulan Ramadhan yang mengajarkan kedisiplinan, kejujuran, serta kepatuhan terhadap aturan.
Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini, Bawaslu NTB berharap nilai-nilai Ramadhan dapat menjadi penguat etika dan integritas bagi seluruh pihak dalam menjaga kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Penulis: Marwan's
Sumber: Bawaslu NTB
Foto: Tangkapan Layar Ngabuburit Pengawasan