Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bima Mengikuti Ngabuburit Pengawasan “Problematika Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan di Indonesia”

Tangkapan layar kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan Bawaslu NTB

Tangkapan layar kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan Bawaslu NTB secara daring melalui Zoom pada Selasa (10/3/2026).

Kota Bima - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan yang bertujuan sebagai ruang diskusi publik mengenai isu-isu kepemiluan selama bulan Ramadan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Selasa (10/3/2026) ini mengangkat tema “Problematika Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan di Indonesia”. 

Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir, S.Ag., SH., MH sebagai narasumber. Diskusi ini terbuka untuk masyarakat umum yang ingin memperdalam pemahaman mengenai dinamika penanganan pelanggaran pemilu di Indonesia.

Acara dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Umar Achmad Seth yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu NTB. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk terus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap proses pengawasan pemilu.

“Ngabuburit Pengawasan ini kami hadirkan sebagai ruang diskusi yang terbuka bagi masyarakat untuk memahami berbagai dinamika serta tantangan dalam penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan di Indonesia,” ujar Umar Achmad Seth.

Ia menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.

Sementara itu, dalam pemaparannya Badrul Munir menjelaskan berbagai persoalan yang kerap muncul dalam penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan, baik dari sisi regulasi, proses penanganan perkara, hingga dinamika yang terjadi di lapangan.

“Penanganan pelanggaran pemilu membutuhkan pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi serta kemampuan untuk menafsirkan norma hukum secara tepat dalam setiap perkara yang ditangani,” jelas Badrul Munir.

Menurutnya, profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu menjadi kunci utama dalam memastikan setiap proses penanganan pelanggaran berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta yang berasal dari masyarakat umum. Para peserta memanfaatkan forum tersebut untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penanganan pelanggaran pemilu.

Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini, Bawaslu NTB berharap literasi kepemiluan masyarakat semakin meningkat serta mendorong partisipasi publik dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas.

Penulis: Marwan's

Sumber: Bawaslu NTB

Foto: Tangakapan Layar Nagbuburit Pengawasan