Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Awasi Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026
|
Kota Bima - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih. Hal ini ditunjukkan melalui pelaksanaan pengawasan terhadap Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima di aula kantor KPU setempat, Kamis (02/04/2026).
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina mengungkapkan, Pengawasan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam hal pemutakhiran data pemilih yang menjadi fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Dalam rapat pleno tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat HP2H) Bawaslu Kota Bima, Idhar meminta penjelasan KPU terhadap pemilih yang melakukan perubahan nama serta tindak lanjut terhadap saran perbaikan Bawaslu.
"Kami ingin memastikan perubahan nama yang dimaksud seperti apa dan tindak lanjut saran perbaikan apakah sudah diinput pada sidalih", kata Idhar.
Selain itu, ia juga meminta Penjelasan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bima, terkait potensi pemilih baru yang cukup besar yaitu 1.663 pemilih. Apakah potensi pemilih baru ini sudah melakukan perekaman KTP-el atau belum.
Sementara itu, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, (P2PS), Khairul Amar menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu, KPU dan stakeholder dalam menjaga akurasi data pemilih sebagai salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemilu. Hal ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan data pemilih di masa mendatang.
Bawaslu Kota Bima menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan pemilu, termasuk dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, guna memastikan terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.
Adapun hasil rekapitulasi 118.800 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 57.757 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 61.043 orang yang tersebar di 41 kelurahan.
Penulis: Marwan's
Foto: Marwan's