Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Instruksikan Jajaran Siaga Aawasi Deklarasi dan Pendaftaran Bakal Calon

Foto Rapat Koordinasi Bawaslu bersama jajaran Pengawas

Anggota Bawaslu Kota Bima Idhar, Khairul Amar beserta Plt. Koordinator Sekretariat Subhan saat rapat bersama jajaran Bawaslu Kota Bima

Seluruh jajaran pengawas untuk siaga awasi deklarasi dan pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota pada hari ke 2 pendaftaran, ungkap Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas & Humas (HP2H) Idhar saat rapat Koordinasi bersama jajaran pengawas se Kota Bima, Selasa (27/8/2024) di Ruang Rapat bawaslu Kota Bima.

Idhar menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Bima sudah mendapatkan surat pemberitahuan dari Bakal calon yang akan melakukan deklarasi dan dilanjutkan pendaftaran di KPU Kota Bima pada tanggal 28 Agustus 2024.

Untuk itu kami mengundang seluruh jajaran mempersiapkan dan menentukan strategi serta fokus serta titik pengawasan yang akan dilakukan.
Pada kesempatan ini Idhar mempertegas bahwa fokus pengawasan yang akan dilakukan adalah pengawasan terhadap pihak-pihak yang dilarang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak boleh terlibat secara langsung pasa politik praktis.

“terhadap pihak yang dilarang ikut dan hadir dalam deklarasi maupun pendaftaran bakal calon.” Tegas Idhar.

Sementara itu, Koordinator Devisi (KOORDIV) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2PS) Khairul Amar menjelaskan titik pengawasan akan dilakukan di lokasi Deklarasi (Lapangan Serasuba Kota Bima), jalur Konvoi dan di KPU Kota Bima.

Jajaran Panwascam dan staf akan dibagi di masing-masing wilayah kerjanya berdasarkan rute konvoi dari bakal calon, kata Khairul Amar.

“kita tidak perlu ikut bersama rombongan yang konvoi, cukup diwilayah masingmasing.” Tegas Khairul Amar.

Sedangkan untuk Pengawas kelurahan melakukan pengawasan di masing-masing kelurahan, untuk memastikan adanya mobilisasi masa terutama ASN menghadiri deklarasi.

Khairul amar menekankan kepada jajaran untuk melakukan langkah-langkah pencegahan sebelum dilakukan penindakan.
“Kita Fokuskan untuk cegah dulu jika ada ASN yang hadir di deklarasi, jika tidak diindahkan baru kita menindak.” (Humas Bawaslu Kobi)