Bawaslu Kota Bima Hadiri Rakornas Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan DPT
|
Surabaya.-Anggota Bawaslu Kota Bima Asrul Sani menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pencegahan pelanggaran dan pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu tahun 2024, Selasa (7/2/2013) di Hotel Wyndham Kota Surabaya Jawa Timur.
\n\n\n\nRakornas yang diagendakan selama 3 hari tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Hadir dalam Rakornas Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti, Ketua PPATK Irfan Yustia Vandana beserta sejumlah pejabat PPATK, Plt Sekjen Bawaslu RI Labayoni bersama pejabat Bawaslu RI, Ketua dan Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi dan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Kota se Indonesia. Dari Bawaslu Provinsi NTB nampak hadir Ketua Itratip ST MT dan Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu NTB Hasan Basri.
Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja mengatakan, rangkaian kegiatan Rakornas terkait pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu kegiatan penting dilaksanakan Bawaslu. Mengingat tahapan pemutakhiran daftar pemilih sebagai salah satu tahapan krusial dalam pemilu dan pemilihan. Oleh karena itu Bawaslu mengawasi tahapan ini adalah untuk memastikan dan melindungi hak kontitusional warga negara.
\n\n\n\nBagja juga sempat mengutip apa yang ditegaskan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bawaslu akhir Desember lalu. Dalam Rakornas itu Presiden Jokowi meminta Bawaslu untuk menyelesaikan permasalahan krusial daftar pemilih dalam pemilu dan pemilihan tahun 2024. Bahkan Presiden meminta agar Ketua Bawaslu melaporkan pihak-pihak yang menghalang-halangi Bawaslu untuk mengakses data pemilih. "Karena Presiden adalah penanggung jawab administrasi tertinggi di negeri ini," ujarnya.
\n\n\n\nKetua Bawaslu RI berharap agar jajaran pengawas Pemilu dapat bekerja dengan baik dalam mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu, salah satunya pemutakhiran daftar pemilih. Karena pemutakhiran data pemilih ini dilakukan dengan cara sensus dengan mendatangi satu persatu. Bukan menggunakan sampel seperti verifikasi faktual keanggotaan partai politik dan verfak syarat dukungan bakal calon anggota DPD, maka harus dipastikan prosesnya harus diawasi. Termasuk para penyandang disabilitas harus dipastikan bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih.
\n\n\n\nLebih lanjut Bagja juga menyampaikan beberapa catatan terkait daftar pemilih, diantaranya bagaimana perlakuan terhadap pemilih baru, penyusunan daftar pemilih, TPS khusus, dan persoalannya. "Pengawas harus memiliki kepekaan terhadap berbagai potensi pelanggaran yang terjadi di setiap tahapan penyelenggaraan pemilu," ingatnya.
\n\n\n\nSelain itu, Ketua Bawaslu juga meminta agar seluruh pengawas pemilu memiliki prasangka baik terhadap sesama penyelenggara pemilu baik KPU maupun jajarannya. Saling bekerja sama dan koordinasi dengan sesama penyelenggara pemilu. Harapan yang sama juga kepada KPU dan jajarannya untuk bekerjasama, karena mengawasi bukan untuk menjatuhkan tetapi mengawasi untuk memastikan KPU dan jajaranya menyelenggarakan pemilu sesuai dengan peraturan perundangan undangan.
\n\n\n\n"Semoga kita bisa melakukan perbaikan- perbaikan, upaya pencegahan, koordinasi dan komunikasi yang baik untuk wujudkan pemilu yang lebih baik," harap Bagja menutup sambutannya.
\n\n\n\nPembukaan rapat koordinasi pencegahan pelanggaran dan pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu tahun 2024, ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua Bawaslu RI. (Humas Bawaslu Kobi).
\n\n\n\n\n"