Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bima Ikuti Rakor Perkuat Pengawasan DPB

Foto Bersama pada kegiatan rapat Koordinasi Perkuat Pengawasan DPB pada Kamis (20/11/2025) di Ruang Rapat bawaslu NTB

Foto Bersama pada kegiatan rapat Koordinasi Perkuat Pengawasan DPB pada Kamis (20/11/2025) di Ruang Rapat bawaslu NTB

Anggota Bawaslu Kota Bima Kordiv. Hukum Pencegahan partisipasi Masyaraka & Humas (HP2H) Idhar mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan dalam Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTB.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kordiv dan Staf Pencegahan, Parmas dan Humas (P2HM) Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu NTB, Kamis (20/11/25).

Hasan Basri, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu NTB dalam arahannya mengatakan, pentingnya ketelitian dan keseragaman data dalam penyusunan laporan. Menurutnya, hal ini sangatlah penting dilakukan agar tidak terjadi salah input data, serta tidak terjadi perbedaan data yang ada.

Ia juga mengungkapkan, Bawaslu Kabupaten/Kota telah melakukan pemantauan langsung di berbagai titik, yaitu pencocokan dan penelitian terbatas data pemilih (coktas). Harapannya, agar pengawasan dilakukan lebih melekat, untuk menjaga mutu pengawasan.

“Selain pengawasan terhadap coktas, kegiatan ini juga kita akan membahas laporan hasil uji petik yang dilakukan oleh teman-teman semua. Melalui uji petik, kita dapat memverifikasi langsung kondisi data pemilih di lapangan, termasuk memastikan tidak adanya pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih baru yang belum tercatat” Jelas Bang Ceng sapaan akrabnya

Proses konsolidasi uji petik ini juga dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran yang lengkap terkait jumlah data pemilih di setiap daerah. Informasi tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan rekomendasi serta catatan strategis untuk dibahas lebih lanjut di tingkat provinsi.

“Pengawasan daftar pemilih bukan hanya pekerjaan administratif, tetapi tanggung jawab konstitusional kita. Setiap temuan di lapangan harus dicatat secara teliti dan dilaporkan dengan standar yang sama di seluruh daerah,” ujar Hasan Basri dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh peserta rapat agar tetap mengedepankan integritas dan objektivitas dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, DPB merupakan salah satu aspek paling fundamental dalam menjamin hak pilih masyarakat sehingga setiap langkah pengawasan harus dilakukan secara cermat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dikesempatan yang sama, Ida Ayu Wayan Manik selaku Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu NTB dalam arahannya menjelaskan, teknis mengenai mekanisme penyusunan laporan, penyelarasan data, dan persiapan dokumen untuk menghadapi rapat pleno DPB semester II tingkat provinsi.

Seluruh temuan dan laporan yang dihimpun melalui rapat koordinasi ini akan menjadi bahan utama dalam Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 di tingkat Provinsi NTB. Pleno tersebut merupakan forum penting untuk menetapkan catatan resmi Bawaslu terkait kualitas dan akurasi daftar pemilih di wilayah NTB.

“Jadi nantinya, teman-teman harus teliti, dan cermat dalam mengumpulkan catatan -catatan penting dari setiap kegiatan yang telah dilakukan dalam DPB. Ini penting karna nantinya akan kita plenokan, apa yang menjadi temuan dan laporan yang kita temukan, karna jika kita lupa merekam itu semua akan berakibat fatal dalam penyelarasan satu data” tegas Dayu.

Ia berharap, kegiatan ini mampu memperkuat koordinasi dan konsolidasi kerja antarjajaran pengawas di seluruh kabupaten/kota. Dengan pengawasan yang semakin solid dan terstruktur, kualitas daftar pemilih berkelanjutan di NTB diharapkan dapat terus meningkat sehingga hak pilih masyarakat pada pemilu mendatang dapat terjamin dengan lebih baik.

Penulis: Humas Bawaslu Kobi

Foto: Dok Bawaslu NTB

Sumber: Bawaslu NTB