Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bima Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Secara Daring

Ketua dan anggota Bawaslu beserja Koordinator sekretariat Bawaslu Kota Bima

Ketua dan anggota Bawaslu beserja Koordinator sekretariat Bawaslu Kota Bima saat mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat secara daring, Senin (28/7/2025).

Kota Bima - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat secara daring pada Senin (28/7/2025).

Sosialisasi yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program kerja dan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel serta memperkuat kelembagaan guna mendukung pelaksanaa tugas serta program strategis Bawaslu kedepan serta persiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengatualisasikan kegiatan bersama Bawaslu RI yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus dan September 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratip, dan diikuti oleh Ketua dan Anggota serta Sekretariat Bawaslu kabupaten/kota di NTB. Rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu NTB untuk menyamakan persepsi dan memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku.

“Setiap kegiatan harus memiliki dasar hukum dan perencanaan yang jelas. Jangan ada pelaksanaan program yang menyimpang dari ToR maupun pedoman dari RI yang ada tentang teknis pelaksanaan kegiatan di Bulan Agustus dan September nanti,” tegas Itratip.

Selain membahas aspek teknis pelaksanaan anggaran, rapat tersebut juga menjadi forum evaluasi terhadap realisasi anggaran di awal tahun 2025, serta membahas strategi pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan yang harus dilaksanakan oleh Bawaslu provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Di akhir rapat, Itratip mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi secara intensif, terutama dalam hal penyusunan timeline pelaksanaan program, pelaksanaan kegiatan, dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

“Kita harus terus menjaga semangat kolektif-kolegial, memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan optimal, dan terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengawas pemilu,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bima Atina menyikapi penyusunan timeline pelaksanaan kegiatan bersama Bawaslu RI sepenuhnya diserahkan kepada Bawaslu Provinsi. 

"Kami Bawaslu Kabupaten/Kota siap melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan petunjuk dan arahan provinsi," tegas Atina.

Penulis: Humas Bawaslu Kobi

Foto: Marwan's