Bawaslu Kota Bima Mengikuti Rakor Kesiapan Sarpras, SDM dan Anggaran SIGAP Lapor
|
Kota Bima, Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin S.PdI dan Anggota Asrul Sani SE, Idhar S.Sos dan Koordinator Sekretariat Subhan serta staf Bawaslu Kota Bima mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor). Rakor tersebut terkait kesiapan sarana prasarana, SDM dan Anggaran untuk SiGAP Lapor menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
\n\n\n\nKegiatan ini digelar Bawaslu Provinsi NTB melalui media dalam jaringan (Daring) diikuti Bawaslu Kabupaten Kota se NTB di ruang rapat Bawaslu Provinsi NTB, Selasa (8/3/2022).
\n\n\n\nHadir dalam Rakor tersebut pimpinan Bawaslu Provinsi NTB Umar Ahmad Seth SH MH, Dr Hj Yuyun Nurul Azmi SPt MP, Suhardi SP MH dan Kasek Lalu Ahmad Yani SKM MKes.
\n\n\n\nDalam Rakor kali ini, Bawaslu Kabupaten Kota menyampaikan kesiapan instrumen dalam penerapan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Partisipatif (Sigap) Lapor.
\n\n\n\nDijelaskan Anggota Bawaslu Provinsi Umar Ahmad Seth SH MH, Sigap Lapor adalah sebuah aplikasi yang yang disediakan Bawaslu untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 mendatang.
\n\n\n\n"Masyarakat dapat menggunakan Aplikasi Sigap Lapor ini untuk menyampaikan laporan bila ada pelanggaran Pemilu atau Pemiluhan," katanya.
\n\n\n\n\n\n\n\nLebih lanjut Umar menjelaskan, aplikasi ini sebagai sarana mempermudah akses masyarakat menyampaikan peristiwa dugaan pelanggaran Pemilu serta mengetahui proses tindak lanjutnya.
\n\n\n\n"Untuk terwujudnya penggunaan aplikasi ini, tentunya Bawaslu harus menyiapkan berbagai instrumen yang dibutuhkan. Baik Sarpras, SDM maupun Anggarannya," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi NTB.
\n\n\n\nMemaksimalkan penggunaan dan pengelolaan aplikasi Sigap Lapor, Bawaslu Provinsi NTB akan mengundang staf penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kota dalam kegiatan bimbingan teknis untuk mematangkan kesiapan SDM yang ditugaskan. (Humas)
\n\n\n\n\n"