Buku 'Srikandi Mengawasi' Diharapkan Jadi Upaya Dekolonisasi Pengetahuan
|
Kota Bima - Buku Srikandi Mengawasi: Kisah Perempuan Pengawas Pemilu dalam Mengawasi Pemilu 2024 menjadi langkah Bawaslu dalam mendekolonisasi pengetahuan publik tentang peran perempuan di ranah demokrasi dan pengawasan pemilu. Melalui buku ini, Bawaslu berupaya menulis ulang sejarah pengawasan pemilu dari sudut pandang perempuan, membentuk perspektif baru yang lebih setara dan inklusif.
“Buku Srikandi Mengawasi ini adalah upaya dekolonisasi pengetahuan. Kita (Bawaslu) ingin merekonstruksi narasi agar masyarakat memiliki perspektif baru. Kita tulis ulang sejarah yang selama ini bias kolonial dan patriarki,” ujar Tenaga Ahli Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Apriyanti Marwah, saat membuka Bedah Buku Srikandi Mengawasi di Batam Kepulauan Riau pada Selasa (12/8/2025).
Apri mengungkapkan bahwa sejarah bangsa sering mengabaikan peran perempuan, padahal kontribusinya besar mulai dari menyumbangkan gagasan hingga berjuang di garis depan. “Perannya sama dengan laki-laki, tetapi jarang dicatat sejarah,” tegasnya.
Keprihatinan inilah yang mendorong Bawaslu menerbitkan buku berisi kisah 30 perempuan pengawas pemilu. Publikasi ini menjadi komitmen Bawaslu (Menolak Lupa) untuk memastikan seluruh kerja perempuan dalam pengawasan pemilu tercatat dalam sejarah demokrasi Indonesia.
Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Mike Verawati Tangka, menyambut baik penerbitan buku ini. Buku Srikandi Mengawasi menjadi angin segar yang mencatatkan peran perempuan.
Lebih jauh Mike Verawati berharap, dari kisah-kisah yang tertera di buku ini, dapat dijadikan dasar advokasi kebijakan yang mendukung kerja Perempuan dalam pengawasan pemilu.
Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Maryamah, berbagi kisahnya menghadapi beban ganda sebagai pengawas pemilu sekaligus mengurus urusan domestik.
“Sulit, tetapi bisa dilakukan, ujar perempuan yang menuliskan kisahnya yang berjudul Di Balik Layar Perempuan Pengawas Pemilu itu".
Hal senada juga disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Rosnawati. Dia menambahkan, Perempuan juga menghadapi stigma gender. Apalagi perempuan berjilbab besar sepertinya.
“Tidak perlu pembelaan. Kerja saja secara profesional, buktikan perempuan punya peran strategis dalam menjaga demokrasi. Hijab syar’i bukan penghalang,” tegas penulis Melawan Stigma Gender Hijab Syar'i dalam Pengawasan Pemilu.
sebagai informasi, Bawaslu menerbitkan buku Srikandi Mengawasi: Kisah Perempuan Pengawas Pemilu dalam Mengawasi Pemilu 2024 yang mencatatkan kisah dan ditulis oleh 30 perempuan pengawas pemilu. Untuk mendiseminasi dan mengadvokasi kebijakan berbasis gender, Bawaslu menyelenggarakan bedah buku yang direncanakan akan diselenggarakan di delapan provinsi.
Penulis: Humas Bawaslu Kobi
Foto: Dokumentasi Bawaslu RI
Sumber: Bawaslu RI