Dorong Penguatan Fungsi Kehumasan dan Komunikasi Publik, Bawaslu Kota Bima Ikuti Rapat Evaluasi Triwulan I
|
Kota Bima - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima mengikuti Evaluasi Kehumasan Triwulan I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat secara daring pada Jumat (23/5/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB dan menjadi bagian dari agenda kelembagaan untuk memastikan kualitas publikasi serta pemberitaan kelembagaan berjalan secara efektif, informatif, dan edukatif.
Evaluasi dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Hasan Basri. Dalam sambutannya Hasan Basri menyampaikan sejumlah arahan penting yang merujuk pada pedoman pengelolaan kehumasan yang telah disusun oleh Bawaslu RI.
“Fungsi kehumasan adalah ujung tombak komunikasi publik. Melalui media sosial dan pemberitaan kita harus hadir sebagai lembaga yang tidak hanya informatif tetapi juga partisipatif dan edukatif. Pedoman yang disusun oleh Bawaslu RI harus menjadi acuan kita semua untuk bekerja lebih terstruktur dan strategis,” tegasnya
Berdasarkan hasil pemantauan kinerja, mayoritas Bawaslu Kabupaten/Kota di NTB memang perlu meningkatkan kinerja kehumasannya. Peningkatan tersebut di semua aspek baik pemberitaan dan publikasi media sosial. Dalam hal tersebut, Hasan menggarisbawahi pentingnya jajaran humas untuk tidak hanya menjadi operator teknis, tetapi juga berperan sebagai komunikator strategi yang memahami isu dan mampu menjangkau berbagai segmen masyarakat.
“Kita bisa ke sekolah-sekolah atau universitas untuk memberikan edukasi tentang pengawasan pemilu, serta memperkenalkan Pendidikan pengawasan partisipatif kepada pemilih pemula, komunikasi kita sekarang harus proaktif dan humas juga harus lebih aktif lagi,” tutupnya.
Menanggapai hasil evaluasi kehumasan Triwulan I tahun 2025 ini, Kordiv Hukum Pencegahan Parmas & Humas Bawaslu Kota Bima, Idhar menyampaikan bahwa peran dan fungsi strategi humas ialah Mensinergikan informasi public, Optimalisasi Jaringan komunikasi informasi, Membentuk opini public melalui agenda setting.
Semua jaringan komunikasi harus diberdayakan untuk satu tujuan: government by publicity. Semua kebijakan dan kinerja dipublikasikan seluas-luasnya untuk diketahui dan didukung public." tegas Idhar.
Untuk itu memasuki triwulan kedua tahun ini, Bawaslu Kota Bima akan terus mengoptimalkan seluruh platform media sosial yang dimiliki untuk menyajikan informasi penting hingga mengedukasi publik tentang hal-hal yang terkait langsung dengan masyarakat luas seperti layanan, tutup idhar.
Penulis: HUmas Bawaslu Kobi dikutip dari ntb.bawaslu.go.id