Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Pleno PDPB, Bawaslu Kota Bima Soroti Sejumlah Persoalan Akurasi Data Pemilih

Anggota Bawaslu Kota Bima, Idhar, S.Sos.,M.H (tengah) dan Dr. Khairul Amar. HA (Kanan) beserta Staf saat Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Anggota Bawaslu Kota Bima, Idhar, S.Sos.,M.H (tengah) dan Dr. Khairul Amar. HA (Kanan) beserta Staf saat Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu (2/7/2025) di KPU Kota Bima

Kota Bima- Hadiri Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2025, Bawaslu Kota Bima Soroti Sejumlah Persoalan Akurasi Data Pemilu pada Rabu (2/7/2025). di Kantor KPU Kota Bima.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh KPU Kota Bima, Bawaslu Kota Bima, Kapolres Kota Bima, Dandim 1608 Bima, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bima, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Kepala Kementerian Agama Kota Bima.

Ketua KPU Kota Bima, Suaeb menegaskan pentingnya pemutakhiran data sebagai bentuk pelayanan hak konstitusional warga negara. Ia menerangkan bahwa proses pemutakhiran dilakukan dengan cermat dan melibatkan multipihak dalam memastikan data pemilih tetap berubah.

“Proses pemutakhiran ini merupakan amanat undang-undang dan dilakukan setiap semester di provinsi, serta triwulan di kabupaten/kota, tentunya tetap dengan pengawasan dari Bawaslu” jelas Suaeb.

Dari hasil rekapitulasi yang disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut, jumlah pemilih pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 untuk wilayah Kota Bima dengan Total keseluruhan Jumlah Pemilih Triwulan II Tahun 2025 sebanyak 114.920 pemilih yang tersebar di Kecamatan Mpunda: 23.998 pemilih, Kecamatan Rasanae Barat: 21.731 pemilih, Kecamatan Asakota: 25.627 pemilih, Kecamatan Rasanae Timur: 14.300 pemilih dan Kecamatan Raba: 29.264 pemilih

Dalam sidang tersebut, Anggota Bawaslu Kota Bima, Idhar menyoroti tentang validitas data pemilih meninggal, data tidak padan, serta temuan bahwa ada warga yang belum memiliki adminduk serta adanya warga yang memiliki dua Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Hasil pengawasan kami, dari data turunan yang dilakukan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) terdapat warga yang dinyatakan meninggal tetapi sebenarnya masih hidup, ungkap Idhar.

“Hal tersebut bisa dijelaskan, dan juga diatensi dengan baik oleh KPU maupun dukcapil, agar hak memilih warga tetap terjaga, jangan sampai ada warga yang masih hidup ternyata tercatat sudah meninggal,” tegas Idhar.

Ia berharap, proses pemutakhiran data ini dapat terus berjalan dengan baik melalui partisipasi aktif masyarakat serta dukungan dari semua pihak, demi terselenggaranya pemilu yang inklusif dan berintegritas.

Idhar juga mengingtkan KPU Kota Bima untuk mengundang BPS sebagai sumber data yang dilakukan coktas.

Penulis: Humas Bawaslu Kobi

Foto: Marwan's