Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Awasi Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026
|
Kota Bima - Kawal akurasi data pemilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima mengawasi pelaksanaan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bima, Kamis (2/7/2026).
Rapat pleno dipimpin ketua KPU Kota Bima, Suaeb, didampingi seluruh anggota serta sekretaris KPU Kota Bima ini dihadiri Bawaslu Kota Bima, utusan Polres Bima Kota, Kodim 1608/Bima, Dukcapil Kota Bima, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bima, Kementerian Agama Kota Bima, Rutan Kelas IIB Raba Bima, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.
KPU Kota Bima menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 118.335 pemilih, yang terdiri dari 57.823 pemilih laki-laki dan 60.812 pemilih perempuan. Data tersebut mencakup seluruh pemilih yang tersebar di 41 kelurahan pada lima kecamatan di Kota Bima.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Kecamatan Raba menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 29.804 pemilih, terdiri atas 14.391 pemilih laki-laki dan 15.413pemilih perempuan. Wilayah tersebut mencakup lima kelurahan.
Sementara itu, Kecamatan Asakota memiliki 26.693 pemilih, dengan rincian 13.236 pemilih laki-laki dan 13.457 pemilih perempuan. Adapun Kecamatan Mpunda tercatat memiliki 24.986 pemilih, terdiri atas 11.994 pemilih laki-laki dan 12.992 pemilih perempuan.
Selanjutnya Kecamatan Rasanae Barat terdapat 22.198 pemilih terdiri atas 10.775 pemilih laki-laki dan 11.423 pemilih Perempuan dan Kecamatan Rasanae Timur dengan jumlah pemilih terkecil dengan 14.654 pemilih dengan rincian 7.127 pemilih laki-laki dan 7.527 pemilih Perempuan.
Anggota Bawaslu Kota Bima Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Idhar, pasca penetapan mengungkapkan, kehadiran Bawaslu Kota Bima merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kota Bima terus berkomitmen mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
“Data yang valid bukan hanya menjadi kebutuhan penyelenggara pemilu, tetapi juga jaminan bagi setiap warga negara untuk memperoleh hak pilihnya.” Ujar Idhar.
Senada dengan Idhar, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2PS) Bawaslu Kota Bima, Khairul Amar menegaskan, melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu Kota Bima terus berupaya mengawal pemenuhan hak pilih masyarakat demi terwujudnya data pemilih yang berkualitas dan demokrasi yang berintegritas.
Ia berharap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat terus meningkatkan kualitas daftar pemilih sehingga menjadi dasar yang akurat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Penulis: Marwan's
Foto: Faisal