Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Bima Gelar Apel Patroli Pengawasan

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Bima Gelar Apel Patroli Pengawasan

Kota Bima, Bawaslu Kota Bima menggelar apel patroli kawal hak pilih memasuki tahapan pemutakhiran daftar pemilih pemilu tahun 2024, Senin (27/2/2023) di kantor Bawaslu Kota Bima.

Apel patroli diikuti Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bima Muhaemin, Asrul Sani dan Idhar. Koordinator Sekretariat Subhan dan jajaran Sekretraiat Bawaslu Kota Bima juga Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan se-Kota Bima.

Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin mengatakan Apel Patroli Siaga Pengawasan Kawal Hak Pilih ini dilakukan serentak jajaran pengawas pemilu, baik Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, maupun Bawaslu Kabupaten Kota seluruh Indonesia.

Hal ini menunjukkan kesiapan pengawas pemilu untuk mengawal hak pilih seluruh rakyat Indonesia, Lebih-lebih terhadap pemilih penyandang disabilitas. Karena UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menegaskan bahwa setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat memiliki hak yang sama sebagai pemilih dalam pemilu tahun 2024.

Lebih lanjut Muhaemin menjelaskan, keberadaan pengawas pemilu di setiap tingkatan adalah untuk memastikan bahwa proses penyelenggaraan pemilu dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.
“Saat ini tahapan pemilu adalah verifikasi  peserta pemilu bakal calon anggota DPD dan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih yang dilakukan Pantarlih di setiap TPS. Semua tahapan menjadi kewajiban bagi pengawas pemilu untuk mengawasi,” ujarnya.

Dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih, penguatan yang dilakukan dengan fokus kepada legalitas dan akurasi data dan pencegahan. Bawaslu Kota Bima telah membentuk posko kawal hak pilih terhadap aduan masyarakat, Oleh karena itu perlu langkah aktif yang mengikutsertakan semua segmen terhadap pengawasan hak pilih yang meliputi pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas yang tidak bisa dipisahkan. (Humas Bawaslu Kobi).

Foto: Marwan'S