Kegiatan Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kota Bima Sorot Politik Uang hingga Netralitas ASN pada Pemilu
|
Kota Bima - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima merilis rekapitulasi kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kualitas demokrasi sekaligus memetakan berbagai isu krusial dalam penyelenggaraan Pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi memiliki peran penting dalam memperkuat pengawasan Pemilu.
“Konsolidasi demokrasi yang dilakukan bukan sekadar forum diskusi, tetapi menjadi instrumen penting untuk memetakan berbagai potensi kerawanan Pemilu sejak dini," katanya saat memimpin rapat internal dalam rangka Evaluasi kosolidasi demokrasi di ruang rapat Bawaslu Kota Bima, Senin (18/5/2026).
Konsolidasi Demokrasi dipahami sebagai proses identifikasi dan pemetaan terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan. Tujuannya adalah untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dinamika, tantangan, serta potensi kerawanan yang berkembang dalam praktik demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu.
"Konsolidasi demokrasi merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari proses demokrasi (tahapan pemilu maupun pemilihan), tanpa konsolidasi yg masif kepada setiap elemen masyarakat kita akan kesulitan menegakkan hukum Pemilu pada saat proses tahapan," tambahnya.
Selama periode tersebut, Bawaslu Kota Bima telah melaksanakan sebanyak 26 kegiatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada diskusi, tetapi juga mencakup pendidikan politik kepada masyarakat, penguatan pengawasan partisipatif, hingga upaya pencegahan dan penegakan hukum Pemilu. Selain itu, sinergi antarlembaga turut menjadi perhatian utama dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Dari hasil rekapitulasi, terdapat delapan isu utama yang menjadi fokus pembahasa yakni isu politik uang, Netralitas ASN/TNI/Polri, Peran pemuda dan Perempuan dalam Demokrasi, Pengembangan Pengawas Partisipatif, Penegakan Hukum Pemilu, Peilkada langsung dan tidak langsung, dinamikan jumlah personil lembaga Adhoc, Peran partai politik serta peran jurnalis dalam demokrasi.
"Dari delapan isu yang dibahas, bahwa isu Netralitas ASN/TNI/Polri, politik uang merupakan tantangan utama yang perlu ditangani secara kolaboratif. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Bima terus mendorong sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan lembaga guna memperkuat pengawasan partisipatif serta memastikan demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas," kata Atina.
Melalui rangkaian kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kota Bima menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan Pemilu serta mendorong partisipasi aktif masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan proses demokrasi yang lebih transparan, berintegritas, dan berkeadilan di masa yang akan datang.
Penulis: Marwan's
Foto: Marwan's