Korsek Bawaslu Kota Bima Ikuti Bincang Pengadaan Barang Dan Jasa
|
Kota Bima, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima mengikuti Teknik Drafting Dalam Pengadaan Barang dan Jasa secara daring, Senin (8/11/2021).Kegiatan ini membahas mengenai beberapa perubahan pedoman pengadaan barang sebagaimana yang telah tercantum dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
\n\n\n\nKegiatan ini diikuti Koodinator Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia .
\n\n\n\nKepala Bagian Umum Bawaslu RI Waliaji menyampaikan bahwa dalam rangka mempersiapkan Pemilukada dan Pemilu yang akan datang maka Bawaslu perlu lebih meningkatkan kemampuan para pejabat pengadaan barang/jasa terutama dilingkungan Bawaslu.
\n\n\n\n“Terkait jumlah pejabat pengadaan barang yang baru sekitar 20% saja yang lulus sertifikasi pejabat pengadaan barang, maka kegiatan bincang ini akan rutin kita lakukan setiap bulan. Setiap pejabat pengadaan barang di Satker masing-masing mempunyai kesempatan untuk mengikuti ujian sertifikasi’’, ujar Wali.
\n\n\n\nPerwakilan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) sebagai narasumber menyampaikan Bawaslu RI akan memberikan dukungan keilmuan seperti diskusi tentang pengadaan barang/jasa bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Dari kegiatan ini peserta akan mendalami wawasan keilmuan pengadaan barang/jasa pemerintah.
\n\n\n\n“Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota yang mengikuti bincang barang/jasa pada hari ini dapat meningkatkan wawasan dan mendalami peraturan yang berkaitan tentang pengadaan barang/jasa”, tutupnya.
\n\n\n\n(Humas Bawaslu Kota Bima)
\n\n\n\n\n"