Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Konsolidasi Demokrasipada Masa Non Tahapan, Bawaslu Kota Bima Ikuti Rapat Nasional

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono

Tangkapan layar sambutan Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono dalam Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan pada Kamis (30/04/2026)

Kota Bima - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima mengikuti Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI) pada Kamis (30/04/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono, menegaskan pentingnya penguatan konsolidasi demokrasi sebagai bukti nyata kinerja jajaran Bawaslu, terutama di masa nontahapan pemilu. Hal tersebut disampaikan Totok sebagai tindak lanjut atas instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Totok mengatakan Bawaslu telah meluncurkan aplikasi khusus untuk memantau sejauh mana konsolidasi demokrasi dilakukan di tingkat daerah. Aplikasi ini berfungsi sebagai instrumen transparansi sekaligus akuntabilitas kerja Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. aplikasi ini mendata secara mendalam substansi dari konsolidasi yang dilakukan di lapangan.

Totok menyampaikan data yang terekam mencakup topik-topik yang dibahas hingga metode penyampaiannya kepada masyarakat, baik yang dilakukan secara personal maupun secara kelompok. Hal ini memastikan setiap aktivitas jajaran di masa nontahapan terekam dengan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, Totok mengungkapkan bahwa data yang terkumpul juga akan memiliki dampak strategis ke depan. Selain sebagai instrumen pembuktian publik, data ini akan memiliki implikasi terhadap jajaran Bawaslu di masa depan. Totok mengungkapkan bahwa matriks kinerja yang dihasilkan dari aplikasi tersebut akan menjadi rujukan utama dalam proses seleksi pimpinan Bawaslu daerah mendatang.

Sementara ituAnggota Bawaslu Kota Bima, Idhar menyampaikan bahwa keikutsertaan Bawaslu Kota Bima dalam rapat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pemahaman dalam penerapan pelaksanaan konsolidasi demokrasi.

“Kegiatan ini sebagai peningkatan kapasitas dan evaluasi dalam pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi di luar tahapan Pemilu. Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas demokrasi melalui diskusi dengan berbagai elemen masyarakat dan lembaga terkait untuk mendapatkan masukan dalam proses penyelenggaraan Pemilu maupun isu demokrasi yang sedang berkembang,” ungkapnya.

Anggota Bawaslu Kobi. Idhar

Penulis: Marwan's

Foto: marwan's