Lompat ke isi utama

Berita

Pembinaan SDM Kesekretariat, Bawaslu Kota Bima Gelar Rapat Pembahasan Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Pembinaan SDM Kesekretariat, Bawaslu Kota Bima Gelar Rapat Pembahasan Kode Etik Penyelenggara Pemilu
\nFoto Rapat Pembinaan SDM Kesekretariatan Bawaslu Kota Bima, (Kamis, 7 Oktober 2021) \n\n\n\n

Kota Bima, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima menggelar Rapat Penguatan SDM Kesekretariatan tentang Kode Etik Penyelenggara Pemiludi ruang rapat Bawaslu Kota Bima, (Kamis, 7 Oktober 2021).

\n\n\n\n

Hadir dalam kegiatan Ketua Bawaslu Kota Bima, Muhaemin, S.Pd.I, Kordiv. SDMO, Data dan Informasi Asrul Sani, SE, Koordinator Sekretariat Subhan, ST dan Jajaran Kesekretariatan Bawaslu Kota Bima.

\n\n\n\nFoto Kegiatan Rapat Pembinaan SDM Kesekretariatan Bawaslu, (Kamis, 7 Oktober 2021)\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin, S.Pd.I dalam arahanya menyatakan kegiatan ini digelar untuk penguatan internal kelembagaan penyelenggara Pemilu yang berkaitan persoalan pelanggaran kode etik karna persoalan pada penyelenggara pemilu sangat komplit terutama pelanggaran terhadap asas-asas pemilu.

\n\n\n\n

“Kami ingin memperkuat roh penyelenggara pemilu dan marwah penyelenggara pemilu,” katanya

\n\n\n\n Foto Kegiatan Rapat Pembinaan SDM Kesekretariatan Bawaslu, (Kamis, 7 Oktober 202 \n\n\n\n

Sementara Kordiv. SDMO, Data dan Informasi Bawaslu Kota Bima Asrul Sani, SE menambahkan melalui kegiatan ini diharapkan akan ada pemahaman jajaran Kesekretariatan Bawaslu Kota Bima tentang pelanggaran kode etik dan pelanggaran pemilu. Dimana kode etik itu adalah suatu kesatuan landasan moral, etis dan filosofi yang menjadi pedoman bagi pelaku penyelenggara pemilu yang diwajibkan, dilarang, patut atau tidak patut dilakukan dalam semua tindakan dan ucapan.

\n\n\n\n

“Mari cermati dengan baik setiap materi yang diberikan oleh para narasumber sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang,” harapnya.

\n\n\n\n

Dalam kesempatan yang sama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bima Subhan, ST menegaskan kepada seluruh jajaran Staf Kesekretariatan agar menjaga integritas, kredibilitas, serta martabatnya sebagai penyelenggara pemilu.

\n\n\n\n

“Penyelenggara pemilu perlu menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi adil, mandiri, jujur, akuntabel, proporsional, dan profesional", tutupnya.

\n"