Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Pengawasan Netralitas ASN, Bawaslu Sambangi BKPSDM

Foto Bersama

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bima saat  Konsolidasi Demokrasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima,Rabu (15/9/2026) di Kantor BKPSDM Kota Bima.

Kota Bima - Bawaslu Kota Bima terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan demokrasi yang bermartabat menuju pemilu 2029. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima yang dilaksanakan pada Rabu (16/9/2026) di Kantor BKPSDM Kota Bima.

Ketua Bawaslu Kota Bima menjelaskan kehadiran Bawaslu Kota Bima bertujuan untuk memperkuat sinergitas antar kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas ksususnya terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Netralitas ASN merupakan salah satu aspek penting dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional sekaligus menjaga kualitas demokrasi. ASN diharapkan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan’’, ujar Atina.

“Netralitas bagi ASN itu tidak memandang waktu, tidak tertbatas pada tahapan maupun non tahapan. Netralitasnya melekat sejak ia dilantik”, tegas Atina.

Bawaslu tidak melarang ASN untuk memberikan hak pilih. Namun, pilihan politik tidak seharusnya di publikasikan secara terbuka baik secara langsung maupun media sosial. ASN cenderung tidak memahami batasan-batasan yang dinilai mencederai netralitas, termasuk aktivitas digital di media sosial seperti memberikan like, menulis komentar, hingga membagikan (share) kiriman yang bermuatan politik.

Sementara itu Anggota Bawaslu Kota Bima Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2P) Kairul Amar, mengungkapkan jumlah penanganan pelanggaran netralitas ASN pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 lalu, Bawaslu Kota Bima telah meneruskan 19 hasil penanganan pelanggaran netralitas ke BKN. 

“Jumlah penanganan pelanggran netralitas ASN ini bukan saja pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, tapi justru muncul sejak pemilu”, ungkap Khairul Amar.

Ia juga menyoroti sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas. Meskipun sudah jelas melanggar dan sudah dilakukan penangan dan diteruskan Bawaslu ke BKN tapi masih dipromosi jabatannya. Kondisi seperti ini justru tidak menimbulkan efek jera bagi ASN.

“Pencegahan pelanggaran netralitas ASN tidak bisa dilakukan sendiri oleh Bawaslu tanpa partisipasi dari masyarakat termasuk keterlibatan BKPSDM. Karena itu, kami berharap ada kolaborasi dalam memberikan sosialisasi kepada ASN,” kata Khairul Amar.

Kepala BKPSDM Kota Bima Muhammad Mahdum, menyambut baik kehadiran Bawaslu Kota Bima. Menurutnya, hal ini menjadi langkah positif dalam membangun pemahaman dan koordinasi antara lembaga pengawas Pemilu dengan BKPSDM. Khususnya dalam mengedepankan pendekatan pencegahan pelanggaran sejak dini, bahkan pada masa non-tahapan Pemilu. Upaya ini dinilai sebagai bentuk edukasi strategis yang mampu membangun kesadaran ASN terhadap pentingnya menjaga netralitas.

kunjungan ke BKPSDM
ketua bawaslu dan kepala BKPSDM

Penulis: Marwan's

Foto: Marwan's