Perkuat Tata Kelola Kelembagaan Korsek Bawaslu Kota Bima Ikuti Evaluasi & Pembinaan Bawaslu RI
|
Kota Bima - Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, Subhan mengikuti Rapat Pembinaan dan Evaluasi terhadap pengelolaan sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029 yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (27/7/2026).
Evaluasi tersebut mencakup penataan manajemen pegawai, distribusi SDM, hingga penguatan lingkungan kerja yang sehat agar organisasi semakin siap menjalankan tugas pengawasan pemilu.
Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait menyampaikan persiapan menuju Pemilu 2029 mencakup kesiapan organisasi secara menyeluruh. Dia mengatakan, terdapat sejumlah agenda yang tengah dipersiapkan, seperti keterkaitan peningkatan permintaan mutasi pegawai yang menjadi perhatian utama. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi untuk memastikan kebijakan pengelolaan SDM tetap sejalan dengan kebutuhan organisasi.
”Ada tiga agenda besar yang akan dilakukan Bawaslu. Pertama, pembentukan kondisi kerja mandiri baru. Kedua, perubahan secara terbatas terkait SOTK (struktur, organisasi, dan tata kerja Bawaslu. Ketiga, pengusulan tunjangan kinerja yang terbaru,” ucap Ferdinand.
Ferdinand menekankan pentingnya menjaga keseimbangan distribusi SDM di seluruh wilayah, baik dalam konteks mutasi antar daerah maupun permintaan masuk ke Bawaslu. Penataan tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan organisasi sekaligus memastikan pelayanan dan pelaksanaan tugas pengawasan tetap berjalan optimal menjelang tahapan pemilu.
Ia juga mengingatkan penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) tidak berarti pegawai mendapatkan hari libur. seluruh jajaran agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab kedinasan meskipun bekerja dari rumah. Menurutnya, setiap pegawai harus tetap menjaga profesionalitas dan etika sebagai bagian dari lembaga penyelenggara pemilu.
"WFH bukanlah libur. Jangan sampai WFH ini memancing asumsi masyarakat dengan melihat pegawai berada di tempat-tempat yang bukan semestinya," tegas Ferdinand.
la menjelaskan, kebijakan WFH tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pegawai tetap dituntut untuk melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing serta dapat dihubungi apabila diperlukan dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Ferdinand juga menyampaikan pentingnya penerapan manajemen talenta dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, manajemen talenta menjadi salah satu instrumen penting untuk mengatur pengembangan karier pegawai, termasuk jenjang kenaikan jabatan.
"Manajemen talenta ini akan mengatur jenjang untuk kenaikan jabatan pegawai. Karena itu, setiap pegawai harus mempersiapkan diri dan meningkatkan kompetensinya," ujar Ferdinand.
la berharap setiap pegawai dapat membangun lingkungan kerja yang baik dan produktif di satuan kerja masing-masing.
Penulis: Marwan's
Foto: Marwan's