Pimpin Apel Pagi, Plt Koorsek Ingatkan Staf Tingkatkan Disiplin
|
Kota Bima - Pimpin apel rutin, Plt Koordinator Sektetariat (Korsek) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima Subhan ingatkan staf tingkatkan disiplin, Senin, (7/7/2025).
Subhan mengucapkan terimakasih kepada seluluh jajaran staf sudah mengikuti apel rutin setiap Senin.
Disiplin bisa kita imulai dari mengukuti apel rutin yang dilaksanakan setiap pekannya sebelum melakukan aktifitas, ungkap Subhan. Sejauh ini kita sudah disiplin, namun perlu ditingkatkan.
Sebagaimana yang diketahui setelah kita melaksanakan tahapan pemilu mahpum pemilihan di tahun 2024 lalu, di tahun ini praktis kita tidak melaksanakan tugas atau kewajiban yang bersentuhan dengan kerja-kerja tahapan.
"Namun Teman-teman staf patut ingat terlepas kita melaksanakan kerja-kerja tahapan kita juga tetap dituntut terus melaksanakan tugas-tugas walaupun non tahapan", imbuhnya.
Hal-hal yang sifatnya kelembagaan, peningkatan kapasitas termasuk hal-hal yang memperkuat atau meningkatkan kerja-kerja lembaga kita.
Selain itu, Subhan juga mengingatkan kepada seluruh jajaran staf untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor 30 tahun 2025 tentang memperdengatkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Bawaslu dilingkungan Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi dab Bawaslu/Panwaslih Kabupaten Kota.
Bagi kita, ini bukan hal baru, karena sebelumnya di tahun 2021 kita rutin melaksakan hal ini. Untuk itu mulai minggu ini dan seterusnya kita akan melaksanakannya.
Diakhir apel Subhan menyampaikann, mari terus menjaga semangat dan menjaga komitmen dalam melaksanakan tugas-tugas kelembagaan.
Penulis: Humas Bawaslu Kobi
Foto: Lukman