Silaturahmi dengan Wali Kota Bima, Bawaslu Beberkan Agenda Pendidikan Politik Masa Non Tahapan
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima, bersilaturahmi dengan Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE pada Rabu (21/5/2025) di ruang kerja Wali Kota Bima.
Pada kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kota Bima Atina, anggota Bawaslu Kordiv Hukum Pencegahan & Humas (HP2H) Idhar, Kordiv Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa (P2PS) Khairul Amar, didampingi Plt. Koordinator Sekretariat Subhan, ST dan staf menjelaskan, silaturahmi ini bertujuan memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, khususnya dalam menghadapi masa non tahapan.
Lebih lanjut Atina menjelaskan pada masa non tahapan ini, Bawaslu Kota Bima telah mendesain beberapa kegiatan pendidikan politik dalam bentuk sosialisasi di sekolah, komunitas, kelurahan maupun bagi PNS.
Diharapkan dapat menjadi program unggulan, serta bentuk nyata sinergi antara Bawaslu dan Pemkot Bima dalam membangun budaya politik yang bersih dan berintegritas sejak dini.
"Membangun kesadaran itu butuh waktu dan dilakukan secara kolektif, sehingga pada masa non tahapan ini pendidikan politik itu digalakkan agar bisa dipanen saat tahapan Pemilu mendatang. Jadi treatmentnya secara terus menerus," jelas Atina
Sementara itu, kordiv HP2H Idhar menjelaskan saat ini Bawaslu tengah melakukan Pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan bersama KPU. Pemutakhiran ini bertujuan memperbaharui data pemilih, untuk mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.
"Pemutakhiran data ini dilakukan setiap bulan," tegasnya,
Kordiv P2PS, Khairul Amar juga menyampaikan data penanganan pelanggaran baik pada pemilu maupun pada pemilihan serentak 2024 khusus tentang Netralitas ASN.
Selama tahapan Pemilu/Pemilihan, Bawaslu Kota Bima telah melakukan penanganan netralitas ASN yang sudah diteruskan ke BKN. Terhadap hasil penanganan yang dilakukan ini, Bawaslu berharap Pemerintah Kota Bima dapat memberikan punishment terhadap ASN yang melanggar tersebut.
"Ini penting agar kedepan tidak ada lagi ASN yang terlibat pada Politik Praktis," tutupnya.
Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE menyambut positif inisiatif Bawaslu dan mengapresiasi kinerja pengawasan yang telah dilakukan selama Pemilu/Pemilihan 2024. Ia menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Bima untuk terus menjalin kolaborasi dengan Bawaslu, termasuk dalam program-program penguatan demokrasi di masa non tahapan.
“Kerja sama dengan Bawaslu tidak berhenti saat Pemilu selesai. Justru di masa non tahapan ini kita bisa lebih leluasa mengedukasi masyarakat dan membangun kesadaran politik yang sehat. Kami siap mendukung,” tegasnya.
Dengan semangat kolaboratif ini, diharapkan Bawaslu dan Pemerintah Kota Bima dapat terus berjalan beriringan dalam menjaga kualitas demokrasi, baik dalam masa Pemilu maupun di luar tahapan.
Selain menyampaikan agenda selama masa non tahapan, Bawaslu Kota Bima menyampaikan ke Wali Kota Bima 14 orang ASN yang telah direkomendasikan ke BKN karena melanggar netralitas selama Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 berlangsung. Harapannya, rekomendasi pelanggaran netralitas ASN ini bisa dipantau dan ditindaklanjuti secara langsung oleh kepala daerah, sehingga pada Pemilu berikutnya tingkat pelanggaran netralitas ASN berkurang atau mungkin tidak ada.
Penulis: Humas Bawaslu Kobi
Foto: Marwan's