Tiga CPNS Baru Bawaslu Kota Bima Ikut Pengarahan Serentak
|
Kota Bima – Tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) penempatan Bawaslu Kota Bima mulai bertugas pada hari ini senin 2 Juni 2025, yang diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Idhar dan Khairul Amar serta Plt. Koordinator Sekretariat Subhan di ruang rapat Bawaslu Kota Bima.
Selanjutnya didampingi Subhan ketiganya langsung bergabung dengan 1.877 CPNS lainnya di lingkungan Bawaslu se-Indonesia dalam kegiatan Penerimaan dan Pengarahan CPNS Tahun Anggaran 2024 yang digelar secara daring oleh Bawaslu RI.
Untuk diketahui, pada tahun 2024 total CPNS Bawaslu sebanyak 1.880 yang ditempatkan di bawaslu Se Indonesia termasuk untuk Kota Bima 3 orang.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat datang dan harapan kepada seluruh CPNS yang telah lulus melalui seleksi panjang dan ketat.
Ia meminta 1.880 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu untuk segera melakukan adaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing.
”CPNS baru harus bisa segera melakukan adaptasi dan menyesuaikan ritme kerja di Bawaslu. Sebab ada perbedaan ritme kerja di Bawaslu dengan yang lain,” ucapnya saat memberi arahan kepada CPNS Bawaslu di Jakarta, Senin, (2/6/2025).
Bagja menambahkan, ritme kerja di Bawaslu ketika tahapan tidak tentu dan seluruh jajaran akan merasakan momen beban kerja yang lebih banyak dari biasanya. Dia menjelaskan dalam momen tersebut, jajaran Bawaslu harus bisa membiasakan diri.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady menuturkan, para CPNS harus siapkan mental, fisik dan waktu untuk ikuti proses selama kurang lebih satu tahun ke depan sampai tahapan pelantikan.
”Selamat kepada anda yang telah terpilih. Kalian memiliki tanggung jawab untuk abdikan diri sebagai CPNS. Ke depan akan proses satu tahun pelatihan, pembekalan dan semacamnya sebelum diangkat menjadi PNS dengan syarat yang telah ditentukan,” terangnya.
Dikatakan Ichsan, seluruh CPNS harus mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam PP tersebut, dia menyebutkan terdapat hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang PNS.
”Seluruh CPNS harus bisa menunjukkan kredibilitas. Bekerja dengan hati, karena bekerja tidak hanya cukup dengan kerja keras, melainkan dituntut untuk kerja cerdas tuntas dan ikhlas. Tanpa dilandasi dengan hal itu, maka semua tidak akan bekerja dengan baik,” ungkapnya.
Setelah pengarahan serentak, Plt. Bawaslu Kota Bima menjelaskan bahwa ketiga CPNS penempatan Kota Bima ini akan mengikuti orientasi selama satu bulan.
Dihharapkan masa orientasi ini digunakan sebaik-baiknya untuk mengenal dan beradaptasi dengan lingkungan dan sitem kerja di Bawaslu Kota Bima.
Adapun 3 CPNS penempatan Kota Bima adalah:
Dwi Romla Rahmadani, S.H. (Analis Hukum Ahli Pertama)
Olga Cahyana, A.Md.A.B. (Penata Laksana Barang Terampil)
Sani Noviani, A.Md.Bns. (Pranata Keuangan APBN Terampil)
Penulis: Bawaslu Kota Bima
Foto: Marwan's