Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Bawaslu Kota Bima Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Jajaran Bawaslu Kota Bima mendengarkan dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Senin (21/7/2025)

Jajaran Bawaslu Kota Bima mendengarkan dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Senin (21/7/2025)

Kota Bima - Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima bersama jajaran menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada, Senin (21/7/2025).

Ketua bawaslu Kota Bima, Atina menegaskan bahwa aksi ini menjadi implementasi memelihara dan meningkatkan rasa nasionalisme, kebangsaan, cinta tanah air, pengabdian kepada Negara dan Rakyat Indonesia, ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dilingkungan kerja.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu No. 30 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum di lingkungan Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota

Bawaslu Kota Bima secara rutin memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin dan Rabu tepat pukul 10.00 Wita.

Kegiatan ini bukan hanya rutinitas seremonial, tetapi juga menjadi pengingat nilai-nilai luhur yang mendasari pengawasan demokrasi.

“Kami ingin menunjukkan bahwa mengawal demokrasi dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menanamkan rasa cinta tanah air di lingkungan kerja. Dengan memperdengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia, kami mengingatkan diri bahwa tugas kami bukan hanya administratif, tetapi juga ideologis,” ujar Atina.

Suasana kekeluargaan dan semangat kebersamaan juga tampak dalam kegiatan ini. Seluruh staf mengikuti dengan khidmat dan penuh semangat, menjadikan momen pagi hari sebagai penguat nilai-nilai kolektif dalam bekerja

Penulis: Humas Bawaslu Kobi

Foto: Marwan's