Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pagi Bawaslu Kota Bima, Subhan Sampaikan Penyesuaian Sistem Kerja Terbaru

Apel pagi Bawaslu Kota Bima

Ptl. Plt. Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Kota Bima, Subhan menyampaikan arahan pada apel pagi rutin yang diikuti seluruh jajaran sekretariat, Senin (12/1/2025)

Kota Bima - Jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Bima menggelar apel pagi rutin yang diikuti seluruh jajaran sekretariat, Senin (12/1/2025) dihalaman kantor setempat.

Kegiatan apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Kota Bima, Subhan, yang memberikan arahan dan menyampaikan informasi penting terkait kebijakan baru.

Dalam arahannya, Subhan menyampaikan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 dari Bawaslu RI yang berkaitan dengan penyesuaian sistem kerja pegawai. Surat edaran ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh pegawai Bawaslu Kota Bima, dalam menerapkan kebijakan kerja yang lebih fleksibel dan adaptif. Tujuan utama dari surat edaran ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas.

Surat Edaran tersebut mengatur adanya kombinasi antara sistem kerja di kantor (Work From Office/WFO) dan sistem kerja secara fleksibel dari tempat lain (Work From Anywhere/WFA). Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas serta memberikan kenyamanan bagi pegawai dalam menjalankan tugasnya.

Subhan menegaskan bahwa meskipun sistem kerja mengalami penyesuaian, seluruh jajaran yang menjalankan WFA tetap harus bertanggung jawab dan melaporkan hasil pekerjaan mereka kepada atasan secara rutin. Hal ini dimaksudkan agar tetap terjaga akuntabilitas dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa adanya hambatan.

Pelaksanaan apel pagi ini menjadi momen penting untuk menyampaikan perubahan kebijakan secara langsung kepada seluruh Pegawai. Dengan adanya penyesuaian sistem kerja ini, Bawaslu Kota Bima berharap dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik lagi

Ia juga meminta kepada seluruh jajaran sekretariat untuk selalu meningkatkan disiplin baik disiplin kehadiran maupun disiplin terhadap atribut kedinasan. “mulai hari ini, seluruh staf wajib menggunakan atribut lengkap setiap hari kerja. Karena ini juga bagian jari menjaga marwah lembaga”, tegas Subhan.

Melalui apel pagi ini, bahwa Bawaslu Kota Bima berkomitmen terus berupaya melakukan inovasi dalam manajemen sumber daya manusia. Dengan sistem kerja yang lebih fleksibel, diharapkan pegawai dapat bekerja secara lebih efektif dan efisien, sekaligus tetap menjaga kualitas dan integritas pelaksanaan tugas. Ke depan, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi keberhasilan tugas pengawasan serta kegiatan lainnya.

Penulis: Humas Bawaslu Kobi

Foto: Agus Salim