Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III, Bawaslu Minta KPU Buka Sidalih Memastikan Saran Bawaslu Ditindaklanjuti

Anggota Bawaslu Kota Bima Kordiv. HP2H

Anggota Bawaslu Kota Bima Kordiv. Hukum Pencegahan Parmas & Humas, Idhar saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III tahun 2025 di KPU Kota Bima pada Kamis (2/10/2025)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota pada Kamis (2/10/2025) bertempat di Ruang Aula Kantor KPU Kota Bima.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bima dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Bawaslu Kota Bima, Dinas Dukcapil, BPJS Kesehatan, BPS Kota Bima, Kesbangpol Kota Bima, Rutan Kelas II B Raba Bima, Kemenag Kota Bima, serta Kasi Intel Dim 1608.

Pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 tersebut, ditetapkan jumlah pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tingkat Kota Bima sebanyak 117.020 Pemilih, yang terdiri dari 56.987 pemilih laki-laki dan 60.033 pemilih perempuan, tersebar di 41 Kelurahan.

Anggota Kota Bima Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas & Humas (HP2H) Idhar pada kesempatan tersebut meminta KPU Kota Bima untuk membuka Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk memastikan Bahwa saran perbaikan yang diberikan oleh Bawaslu Kota Bima sudah ditindaklanjuti.

“Kami ingin pastikan apakah dalam sidalih sudah ditindaklanji atau belum, meskipun KPU sudah mengirimkan surat balasan terhadap saran perbaikan Bawaslu” ungkap Idhar.

 

Serah Terima BA rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025

Penulis: Humas Bawaslu Kobi

Foto: Marwan's