Lompat ke isi utama

Berita

Korsek Bawaslu Kota Bima Ikuti Rapat Pembinaan dan Evaluasi Sekretariat

Plt Korsek Bawaslu Kota Bima

Plt. Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Bima, Subhan saat mengikuti rapat rutin mingguan Pembinaan dan Evaluasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/01/2026).

Kota Bima - Guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan jajaran sekretariat, Koordinator Sekretariat (Korsek) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima, Subhan, mengikuti rapat rutin mingguan Pembinaan dan Evaluasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/01/2026).

Rapat yang diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu se-Indonesia ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan pemahaman dan meningkatkan kinerja aparatur, khususnya dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah diberlakukan. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait.

Dalam arahannya, Ferdinand menegaskan peran penting Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota sebagai ujung tombak penyelesaian persoalan administratif dan kelembagaan di daerah. Ia menekankan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh menjadi penghambat kinerja. 

“Kondisi efisiensi anggaran tidak perlu dipermasalahkan. Kita justru harus menunjukkan performa kerja yang baik, tetap bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” tegas Ferdinand.

Selain itu, Ferdinand juga menyoroti pentingnya penyesuaian jabatan sebagai bagian dari transformasi manajemen kepegawaian di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, peralihan dari jabatan pelaksana ke jabatan fungsional merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme aparatur.

“Penyesuaian jabatan ini penting agar pegawai memiliki kejelasan peran dan kompetensi sesuai kebutuhan organisasi. Dalam waktu dekat juga akan dilakukan pengisian jabatan struktural yang masih kosong,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni, mengingatkan seluruh pimpinan sekretariat agar menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangan yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya tertib administrasi dan pelaporan berjenjang dalam mendukung kelancaran kerja kelembagaan.

“Seluruh pimpinan sekretariat diharapkan melaksanakan tugas sesuai kewenangannya dan melaporkan setiap kendala secara berjenjang agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata La Bayoni.

Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu RI akan mempercepat proses mutasi pegawai yang beralih status dari DPK menjadi pegawai Bawaslu. “Kami akan memproses secepatnya mutasi pegawai agar tidak menghambat kinerja di daerah,” tambahnya.

Penulis: Marwan's

Foto: Marwan's