Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bima Ikuti Penguatan Kapasitas & Pemahaman Regulasi Kehumasan

Zoom Kehumasan

Pelaksanaan kegiatan penguatan kapasitas dan pemahaman regulasi kehumasan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi NTB secara daring melaui Zoom Meeting, Jum’at (18/9/2026).

Kota Bima - Meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, publikasi, dan komunikasi kelembagaan, Bawaslu Kota Bima mengikuti Kegiatan penguatan kapasitas dan pemahaman regulasi kehumasan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi NTB secara daring melaui Zoom Meeting, Jum’at (18/9/2026).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi NTB, Hasan Basri, dalam sambutan mengatakan peningkatan kapasitas diperlukan agar jajaran yang menangani kehumasan tidak hanya memahami aspek teknis publikasi, tetapi juga memiliki pemahaman terhadap regulasi yang menjadi dasar dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, pemahaman regulasi penting agar pengelola kehumasan mampu memberikan penjelasan yang tepat ketika menghadapi pertanyaan dari internal lembaga, instansi lain, maupun masyarakat mengenai landasan hukum pengelolaan kehumasan.

“Jangan sampai bingung saat ditanya terkait landasan hukum dalam kehumasan oleh lembaga lain ataupun masyarakat umum,” ujarnya.

Tugas kehumasan tidak sebatas membuat berita dan mempublikasikan. Kehumasan juga memiliki fungsi membangun komunikasi dengan publik, media dan organisasi kemasyarakatan sekaligus mendukung keterbukaan informasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga, kata Hasan.

Karena itu, pemahaman terhadap regulasi perlu terus diperbarui, termasuk Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan serta berbagai pedoman teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kehumasan.

Dikatakan juga, kemampuan teknis sumber daya manusia juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kehumasan. Keterampilan menulis berita, memproduksi konten, mengambil foto dan video, hingga mengelola media sosial perlu terus ditingkatkan seiring dengan perkembangan kebutuhan komunikasi publik.

“Sehebat apa pun kegiatan kita, kalau tidak dipublikasikan akan menjadi sia-sia apa yang kita kerjakan,” tegasnya.

Zoom Kehumasan

Penulis: Marwan's

Foto: SC Zoom Bawaslu