Jelang Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Kota Bima Kordinasi Bersama KPU
|
Kota Bima - Jelang pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima malakukan koordinasi di Kantor KPU Kota Bima, Selasa (29/9/2026).
Koordinasi tersebut diterima langsung Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Bima, Syauqany, didampingi Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Eka Dewi S serta Operator SIDALIH Alif Adil Mukmin.
Anggota Bawaslu Kota Bima, kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat & Humas (HP2H) Idhar mengungkapkan, kehadiran Bawaslu untuk memastiakan saran perbaikan telah ditindaklanjuti oleh KPU.
“Pengawasan data pemilih tidak berhenti pada proses pencatatan. Yang lebih penting adalah memastikan setiap saran perbaikan dan perubahan data benar-benar diverifikasi dan ditindaklanjuti, sehingga data pemilih yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Idhar.
Selain itu, Idhar juga menghimbau KPU Kota Bima untuk mengundang partai politik peserta Pemilu tahun 2024 pada Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III.
Menurutnya, proses rapat pleno terbuka rekapitulasi data pemilih harus berjalan inklusif, akuntabel, dan memberikan ruang bagi peserta pemilu untuk menyampaikan masukan.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Bima, Syauqany menjelaskan Sejumlah pemangku kepentingan turut diundang dalam pleno tersebut, antara lain Polres Bima Kota, Kodim 1608 Bima, Kejaksaan Negeri Bima, Bawaslu Kota Bima, Bakesbangpol Kota Bima, Dukcapil Kota Bima, Kementerian Agama Kota Bima, Rutan Kelas IIB Raba Bima, serta pimpinan atau perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 se-Kota Bima. Daftar peserta tersebut tercantum dalam lampiran undangan KPU Kota Bima.
Penulis: Humas Bawaslu Kobi