Lompat ke isi utama

Berita

Pleno PDPB, Bawaslu Kota Bima Berikan Catatan pada KPU

Ketua & Anggota Bawaslu Kota Bima

Ketua & Anggota Bawaslu Kota Bima saat Pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kota Bima, Rabu (30/9/2026)

Kota Bima - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima berikan catatan pada KPU saat melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kota Bima, Rabu (30/9/2026). Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses rekapitulasi data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Anggota Bawaslu Kota Bima Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat & Humas (HP2H) Idhar, menyoroti 2 pemilih pindah keluar ke Kabupaten Bima, apakah sudah terakomodir di Kabupaten Bima, mengingat KPU Kabupaten Bima telah lebih dahulu melakukan Rapat Pleno.

“Kami ingin memastikan apakah pemilih tersebut sudah masuk sebagai pemilih hasil pleno di KPU Kabupan Bima atau belum” ujar Idhar.

Hal lain yang juga yang menjadi perhatian Idhar saran perbaikan Bawaslu terhadap 36 pemilih meninggal dunia, 2 pemilih beralih status dari sipil ke TNI, 3 pemilih pindah masuk dan 3 pemilih baru sudah ditindaklanjuti oleh KPU.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina memberi masukan agar KPU Kota Bima memberikan Hard Copy materi rekapitulasi Pemutakhiran data pada peserta yang hadir sebelum pleno dimulai.

“dengan adanya hard copy, kami bisa pelajari dan melihat secara seksama perubahan data yang terjadi”, kata Atina.

Ia juga mendorong KPU dan Partai Politik untuk disampaikan ke tingkat yang lebih tinggi yakni sumber data untuk pemilu 2029 mendatang, persiapan tidak lagi menggunakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tetapi menggunakan data pemilih yang sudah dimutakhirkan secara berkelanjutan. 

“Jika masih menggunakan DP4, maka pemutakhiran yang dilakukan selama ini akan percuma”, lanjut Atina.

Menyoroti yang disampaikan Bawaslu, Ketua KPU Kota Bima, Suaeb menjelaskan, pertama; terhadap pemilih yang pindah keluar, kami sudah melaksanakan koordinasi dengan KPU kabupaten Bima dan pemilih tersebut sudah dicatat dalam Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kabupaten Bima Triwulan III tahun 2026, dan sudah di TMS di Kota Bima.

Sedangkan terhadap sumber data pemilih, tentunya KPU Kota Bima akan menyampaikan usulan tersebut pada KPU Provinsi untuk dilanjutkan pada rapat pleno di tingkat nasional. 

Rapat pleno dipimpin ketua KPU Kota Bima, Suaeb, didampingi seluruh anggota serta sekretaris KPU Kota Bima ini dihadiri Bawaslu Kota Bima, utusan Polres Bima Kota, Kodim 1608/Bima, Dukcapil Kota Bima, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bima, Kementerian Agama Kota Bima, Rutan Kelas IIB Raba Bima, Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima serta perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.

Dari hasil pemutakhiran, KPU Kota Bima menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 118.386 pemilih, yang terdiri dari 57.558 pemilih laki-laki dan 60.828 pemilih perempuan. Data tersebut mencakup seluruh pemilih yang tersebar di 41 kelurahan pada lima kecamatan di Kota Bima.

Bawaslu Kota Bima tidak hanya menghadiri pleno, tetapi juga mencermati proses dan data yang disampaikan dalam forum tersebut. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pemutakhiran data pemilih berlangsung secara berkelanjutan serta perubahan data pemilih dapat ditindaklanjuti oleh penyelenggara sesuai mekanisme yang berlaku.

Rapat Pleno PDPB Triwulan III
penyerahan BA Pleno

Penulis: Marwan's

Foto: Marwan's