Penguatan Kelembagaan: Bawaslu Gelar Zoom Fasilitasi Pengelolaan Layanan JDIH
|
Kota Bima - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima menggelar "penguatan kelembagaan" fasilitasi pengelolaan layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) secara daring melaui Zoom Meeting, Selasa (22/9/2026).
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina menekankan pentingnya pengelolaan JDIH yang baik, tertib, dan mudah diakses sebagai salah satu sarana dalam memberikan informasi hukum kepada jajaran Bawaslu maupun masyarakat.
“Pengelolaan JDIH tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen hukum, tetapi juga bagaimana informasi dan dokumentasi hukum dapat dikelola secara sistematis sehingga memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu,” ujar Atina.
Ia juga menegaskan pengelolaan JDIH perlu terus diperkuat, baik dari sisi sistem, isinya, kualitas produk hukum, maupun penyebarluasan informasinya. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui adanya produk hukum, tetapi juga dapat memahami dan menggunakannya sebagai sumber informasi yang terpercaya,
“Kita harus tetap update atau melengkapi apa yang menjadi kekurangan pada di JDIH Bawaslu Kota Bima, jangan sampai public mengakses JDIH tapi informasi yang diharapkan tidak ada” lanjutnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Bima diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan JDIH sebagai pusat dokumentasi dan informasi hukum yang tertib, akurat, aktual, serta mudah diakses. Penguatan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan informasi hukum yang berkualitas.
Penulis: Marwan's
Foto: SC Zooma Bawaslu Kota Bima