Lompat ke isi utama

Berita

Jumat Sehati: Bawaslu Kota Bima Gelar Penguatan Etika & Integritas Pengawas Pemilu

Pelaksanaan Jumat sehati Bawaslu Kota Bima

Tangkapan Layar Zoom Jumat Sehati dengan tema Penguatan Etika dan Itegritas Pengawas Pemilu, Jum’at (17/7/2026)

Kota Bima - Diera digital saat ini, masyarakat kini semakin kritis dalam mengawasi setiap tahapan pemilu. Etika penyelenggara pemilu selalu menjadi sorotan publik. Netralitas, integritas dan profesionalitas bukan hanya sebuah tuntutan, tetapi juga harapan masyarakat, ungkap Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina pada kegiatan Jumat Sehati yang mengusung tema penguatan etika dan itegritas pengawas pemilu secara daring melalui Zoom,pada Jum’at (17/7/2026).

Atina menyebutkan bahwa tugas pengawasan pemilu merupakan amanah konstitusi yang harus dijalankan berdasarkan prinsip keadilan dan kejujuran. Ia menekankan bahwa pengawas pemilu tidak hanya bertanggung jawab kepada pimpinan dan publik, tetapi juga pada nilai-nilai etika yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas.

Pengawas pemilu memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan jujur, adil, transparan, dan sesuai aturan. Etika penyelenggara pemilu menjadi pondasi utama memastikan setiap penyelenggaraan pemilu berjalan secara adil dan transparan.

Etika dalam pengawasan pemilu mencakup sikap netral, jujur, disiplin, serta tidak memihak kepada peserta pemilu. Pengawas pemilu harus mampu menjaga independensi dan menghindari segala bentuk kecurangan. Jika etika ini dilanggar, maka kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu dapat menurun.

Selain etika dalam pelaksaan tugas, atina juga menekankan pentingnya menjaga etika dilingkungan kerja yang nantinya akan berdampak pada lembaga. Apapun permasalahan yang berkaitan dengan pekerjaan, patutnya kita jaga dan saling mengingatkan.

“Etika tidak hanya soal benar atau salah tetapi juga tentang menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dengan sikap yang pantas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Atina.

Selanjutnya Atina menjelaskan, selai etika, pengawas pemilu harus memiliki integritas. Integritas pengawas pemilu adalah fondasi utama kepercayaan publik terhadap demokrasi. Hal ini menuntut pengawas pemilu (seperti Bawaslu) untuk bersikap jujur, netral, adil, dan transparan. pengawas pemilu harus bekerja murni berdasarkan aturan perundang-undangan tanpa memihak atau terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.

“Integritas tercermin dari kejujuran, konsistensi sikap, serta keberanian menolak tekanan dan intervensi dari siapapun,” kata Atina.

Ia menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas di Bawaslu, integritas memiliki dua dimensi yang tidak terpisahkan, yakni integritas personal dan integritas kelembagaan. Integritas personal berkaitan dengan komitmen individu untuk bersikap jujur, disiplin, dan amanah dalam setiap tanggung jawab yang diemban. Hal tersebut tercermin dari profesionalitas dalam bekerja, penggunaan fasilitas negara secara bertanggung jawab, serta keberanian menolak segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan publik.

Sementara itu, integritas kelembagaan tercermin dari sistem kerja yang transparan, akuntabel, serta budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan tanggung jawaba kerja yang konsisten dalam menjalankan nilai-nilai tersebut.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Bima berkomitmen menjaga etika dan integritas dalam pelaksanaan pengawasan pada masa non tahapan maupun tahapan pemilu mendatang.

Penulis: Marwan's

Foto: Tangakapn layar Zoom Bawaslu Kota Bima